Diduga Belum Punya Izin, Warga Arjasari Tolak Pembangunan Cluster Perumahan

Rabu, 11 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sobur Niat

Foto: Sobur Niat

Pembangunan cluster perumahan ditolak warga. Pasalnya, sejauh ini pihak pemilik proyek itu belum meminta ijin warga. begini ceritanya.


DARA | BANDUNG – Cluster perumahan itu berada di RT001 RW008 Arjasari Kelurahan Antapani Wetan Kecamatan Antapani Kota Bandung, Jawa Barat.

Soal ijin tak hanya masalah bangunannya tapi juga terkait pengurugan, pematangan lahan hingga pengecoran jalan. Semuanya hingga kini belum meminta persetujuan warga setempat.

Perwakilan warga yang juga Ketua Pemuda Masjid Al-Mubarok Arjasari (PMAA), Raden Hendra, mengatakan, pengembang sama sekali tidak memberitahu warga. Padahal, akses transportasi bahan-bahan material selama ini melalui jalan milik warga dan tentunya sangat mengganggu kenyamanan warga setempat.

Menurut Raden Hendra, seluruh warga telah menandatangani berita acara penolakan. Diteken juga oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat.

Warga RT001 Arjasari berharap Pemerintah Kota Bandung bertindak tegas menghentikan pembangunan cluster perumahan tersebut.

Warga menduga, pembangunan tersebut tidak mengantongi perizinan dari dinas terkait, mengingat pihak pengembang belum bisa menunjukan dokumen perizinan kepada warga seperti IMB dan sebagainya.

Warga RT 001 Arjasari sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Hal itu bisa dinilai sebagai bagian dari kelalaian Pemerintah Kota Bandung terhadap implementasi regulasi pembangunan.

Bagaimana bisa sebuah cluster perumahan seenaknya dibangun tanpa analisis dampak lingkungan yang diketahui warga.

Warga berharap kelalaian yang terjadi seperti ini tidak terjadi untuk wilayah lain.

Saat ini warga sedang berupaya meminta advokasi kepada LBH, LSM dan beberapa Anggota DPRD Kota Bandung agar bisa keluar dari permasalahan yang membuat resah tersebut.

Warga juga meminta Pemerintah Kota Bandung segera menyelesaikan permasalahan tersebut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru