Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Paryono menyebutkan pontensi kerwanan pungutan liar (pungli) terjadi di sektor pelayanan publik seperti pembuatan KTP dan sebagainya. Itu terjadi semua daerah, termasuk di Kabupaten Bandung.
DARA | BANDUNG – Paryono mengakui, pungli pada pelayanan pembuatan KTP dan surat-surat kependudukan tersebut memang keluhan yang paling banyak, bahkan bukan hanya di Kabupaten Bandung tetapi di seluruh Indonesia.
“Sebenarnya pemerintah sudah berupaya untuk meminimalisir pungli dalam pembuatan KTP dengan meluncurkan E-KTP, harusnya masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke pelayanan. Tapi memang pada kenyataannya masih banyak juga masyarakat yang datang,” ujarnya di Soreang, Kamis (12/11/2020).
Hal tersebut, lanjutnya, tidak lepas dari kurangnya sarana dan prasarana, salah satunya kekurangan blanko KTP yang memang dari pemerintah pusatnya juga tidak ada sementara kebutuhan begitu banyak, sehingga disanalah muncul celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang melakukan pungli.
“Terkait hal tersebut pihak kami tentu saja terus berupaya mengawasi, diupayakan dalam pelayanan-pelayanan publik seperti itu tidak ada pertemuan antara masyarakat dengan petugas, apalagi kalau yang berhubungan dengan pembayaran, sebaiknya menggunakan transfer bank saja. Tapi biasanya masyarakatnya sendiri yang cenderung menyebabkan pungli itu terjadi,” jelas Paryono.
Kalau memang terjadi pungli pada pelayanan publik semacam pembuatan KTP, pelayanan SAMSAT, pembayaran tilang, menurut Paryoni pihaknya tidak perlu menunggu adanya laporan. Jika memang tim saber pungli menemukan dilapangan, maka mereka akan segera melakukan rapat untuk penindakan.
“Tidak harus ada laporan, tapi kalau ada laporan itu lebih baik, atau misalnya kalau muncul berita di media, kita pasti langsung tindak lanjuti. Kepada para pelapor dan saksi, nanti akan diberi perlindungan jangan sampai bocor siapa pelapor atau siapa saksi, jadi masyarakat tidak usah ragu atau takut untuk melapor,” paparnya.
Selain pada pelayanan publik, ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan di sektor bidang hukum, kasus pungli tersebut pasti terjadi, karena itu pihaknya pun terus berupaya untuk membenahi.
Ia mengakui bahwa selama ini tim saber pungli Kabupaten Bandung gaungnya memang kurang terdengar. Hal tersebut karena minimnya sosialisasi akibat terkendala anggaran.
“Jujur saja untuk tahun ini anggaran untuk tim saber pungli baru bulan-bulan ini kami terima, karena selama ini kan pemerintah memang fokus pada penanganan pandemi covid-19 dulu. Tapi setelah anggaran turun, kami akan lebih gencar lagi sosialisasi. Kita akan masuk di masyarakat umum, disekolah-sekolah, di kalangan ASN, selain itu salah satu cara sosialisasi kita adalah melalui media massa, karena itu saya meminta agar media bisa mempublikasi keberadaan kami,” katanya.
Untuk masyarakat yang ingin melapor terkait dugaan adanya pungli bisa mendatangi kantor Sekretariat UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung di Komplek Taman Kopo Katapang Blok G-5 nomor 23 Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, telepon/fax 022 5899 8372, facebook; sekretariat upp saber pungli, email ; satgasuppsaberpunglikabbandung@gmail.com.***
Editor: denkur