Menghindari pungli dan kolusi dalam pengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon mengeluarkan program Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di tahun 2021.
DARA | CIREBON – Tujuanya mempermudah pencetakan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran di Kantor kecamatan terdekat.
Melalui anjungan ini masyarakat tidak dibuat ribet. Bahkan, tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil di Sumber, cukup di kantor kecamatan sudah bisa terlayani.
Demikian diungkapkan Ade Setiadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Saat ini, lanjut Ade, baru di tujuh kantor kecamatan yang punya ADM, yaitu Kecamatan Suranenggala, Pasaleman, Sumber, Arjawinangun, Palimanan, Lemah Abang, dan Ciledug.
Biaya untuk ADM ini, Pemkab Cirebon dalam hal ini Disdukcapil harus mengeluarkan anggaran Rp200 juta.
“Program ADM tersebut, berdasarkan rekomendasi dari Bupati Cirebon dan sudah disetujui DPRD. Diharapkan dapat menghentikan kecurangan, pungli, praktek KKN,” tegas Ade.***
Editor: denkur