LBH Padjadjaran: Honor Guru Bantu Harus Segera Dibayar, Kalau tidak Dewan Bisa Hak Angket

Sabtu, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Honor guru bantu sudah 11 bulan tidak dibayar. Sejumlah kalangan menilai itu harus jadi perhatian Pemprov Jabar dan Pemkab Garut. Tahun ini harus diselesaikan.


DARA | GARUT – Hasanudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran mengatakan yang penting solusinya. Bagaimana caranya agar pembayaran honor guru bantu tidak menunggu sampai tahun depan.

“Kalau menunggu tahun depan waktunya terlalu lama. Sekarang saja 11 bulan tidak dibayar,” ujarnya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Hasanudin, jika pemerintah benar-benar serius dan bertanggung jawab terhadap guru bantu, maka bupati dan gubernur dapat membuat diskresi. Pasalnya, honor guru bantu ini untuk kepentingan nyata dan mendesak menyangkut kepentingan umum.

“Harus dibayar saat ini juga sebelum tahun anggaran berakhir. Jika Pemda Garut atau provinsi tidak membayar hingga akhir anggaran 2020 tahun ini, DPRD bisa minta hak angket,” ujarnya.

Hasanudin menyebutkan, diskresi ini juga untuk menutup mal administrasi atau kelalaian pemerintah, sehingga para guru bantu tidak harus direpotkan dengan gugatan hukum karena honornya tak dibayarkan.

“Kasihan mereka harus berjuang menuntut haknya, karena sudah tidak dinafkahi pemda,” katanya.

Hasanudin menuturkan, alih-alih mendapatkan tambahan bantuan penghasilan, malah puluhan guru bantu tersebut justru tidak mendapatkan haknya. Padahal, mereka juga jadi yang terdampak pandemi Covid-19.

“Sangat ironis, bukannya mendapatkan haknya, tapi malah tidak dibayar. Ini kejahatan kemanusiaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan pembayaran honor guru bantu akan diselesaikan Januari 2021. Ia menyebut, terjadi kesalahan administratif saat melakukan pengajuan.

“Mohon maaf karena ada kesalahan administratif. Bukan hanya di Garut saja honor guru bantu ini tak dibayar, tapi juga di kabupaten lain sama,” ujarnya.

Rudy menuturkan, pihaknya sudah berbicara dengan Pemprov Jabar terkait pembayaran honor guru bantu tersebut. Menurutnya, anggaran bagi para guru bantu itu akan diselesaikan pada tahun depan.

“Jadi tahun depan itu dianggarkan dua kali lipat. Kemarin kan ada recofusing anggaran (pengurangan). Jadi terlalu stressing ketika anggaran dikurangi. Pokoknya dibayar tahun depan,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak
Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan
Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!
Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:17 WIB

Gelar Operasi Miras dan Premanisme, Polsek Cisurupan Amankan Puluhan Liter Tuak

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:13 WIB

Perayaan Cap Go Meh Dimeriahkan Berbagai Pertunjukan Menarik, Polres Garut Lakukan Pengamanan

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:09 WIB

Hadiri Wisuda UI, Kepala BPKH: Jadilah Pribadi yang Impactful!

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB