Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) memiliki tupoksi dan peran dalam penciptaan kondusifitas kewilayahan. Kepanjangan dari bupati.
DARA | GARUT – Demikian dikatakan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Wahyudijaya, di Kantor bakesbangpol Kabuoaten Garut,Jalan Patriot, Jumat (13/11/2020).
“Kalau dilihat dari tupoksi kami ini sebagai kepanjangan pimpinan. Bupati dalam hal ini yang melaksanakan tugas-tugas proses penciptaan kondusivitas kewilayahan,” ujarnya.
Menurut Wahyudijaya, proses kondusifitas kewilayahan ini ada beberapa item penyebab, contohnya dari ketidakpuasaan, kekecewaan (terhadap kebijakan) dan lain lain sebagainya.
Wahyusijaya menyebutkan, pihaknya harus mampu menjadi penengah agar hal-hal seperti kekecewaan dan ketidakpuasan itu bisa tetap aman dan kondusif.
Selain itu, ujar Wahyu, pihaknya juga harus mampu memediasi, memfasillitasi atau mengkanalisasi agar kekecewaan yang ada dari semua aspek itu bisa dikomunikasikan, sehingga berdampak terhadap kondusuifitas wilayah.
Wahyudijaya menambahkan, saat ini di Kabupaten Garut ada sekitar 500 lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Saya kira ada bebarapa komponen yang mengkristal di NGO (atau dikenal LSM) ya dari data terakhir kurang lebih mungkin di kisaran 500-an,” ujarnya.***
Editor: denkur