Program PTSL, 500 Sertifikat Tanah Dibagikan kepada Warga Desa Belendung

Kamis, 19 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yudi/dara.co.id

Foto: Yudi/dara.co.id

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, sering memicu sengketa dan perseteruan, termasuk di kalangan antar pemangku kepentingan seperti pengusaha, BUMN dan pemerintah. Itu jadi bukti pentingnya sertifikat tanah, sebagai tanda bukti hukum atas kepemilikan tanah.


DARA | SUBANG – Lambannya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini, menjadi pokok perhatian pemerintah. Menanggulangi masalah itu, pemerintah melalui kementrian ATR/BPN, meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di Kabupaten Subang PTSL ini sudah berjalan di beberapa desa dengan jumlah antara 3000 sampai 6000 sertifikat per desanya. Sebagian besar sudah jadi dan sudah siap dibagikan.

Sertifikat hasil program PTSL, sebanyak 500 sertifikat dibagikan kepada warga Desa Belendung Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Kamis (19/11/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Belendung, Bhabinmas Desa Belendung, Babinsa Desa Belendung, Ketua BPD, tokoh masyarakat dan para RT/RW se Desa Belendung.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, melalui Kapolsek Cibogo Iptu Asep Rahmat, SIp, menugaskan Bhabinkamtibmas desa melakukan pengamanan, sekaligus menegakan protokol kesehatan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Pj Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Soal Perubahan Perda Nomor 4
Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program
Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby
Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:50 WIB

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:21 WIB

Pj Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Soal Perubahan Perda Nomor 4

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:19 WIB

Sudah Resmi jadi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin Siap “Ngebut” Realisasi Program

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB

Ilustrasi (Foto: MUIDigital)

HEADLINE

Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:50 WIB