Ini Respon Kota Bandung Soal Instruksi Mendagri

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: bandungkita)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: bandungkita)

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sedang menyiapkan surat edaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait protokol kesehatan Covid-19.


DARA | BANDUNG – Ema enggan berkomentar lebih banyak soal sanksi pemberhentian kepala daerah jika gagal dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Ema menekankan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bandung harus menjadi teladan penerapan protokol kesehatan.

“Saya tidak ingin berkomentar jauh soal itu. Soal instruksi kita akan patuhi, siapapun juga, bukan hanya kepala daerah. Namanya ASN harus menjadi orang teladan dalam hal apapun, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan,” tegas Ema, di Balai Kota Bandung, Kamis kemarin (19/11/2020).

Ema mengatakan telah menemui Wali Kota Bandung, Oded M Danial sekaligus memberikan arahan agar seluruh aparatur negara menjadi teladan masyarakat, termasuk mengingatkan dan menghindari kerumunan. Pemerintah Kota Bandung, diutarakan dia, tengah menyiapkan soal surat edaran.

“Kembali saya tekankan bahwa seluruh aparat, khususnya di kewilayahan, dan dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi teladan. Kalau saya mari menjadi masyarakat yang teladan bagi siapapun. Saat ini kasus positif aktif Covid-19 terus mengalami kenaikan setiap hari, karena itu masyarakat harus tetap waspada,” ujarnya.

Ema mengklaim, Pemkot Bandung telah menjalankan secara proporsional penerapan sanksi protokol kesehatan, seperti hukuman sosial, denda, dan teguran. Dia pun meminta pelaku usaha taat aturan dengan menutup operasional mereka tepat waktu.

“Saya pun terus mengingatkan kepada mereka pelaku usaha agar disiplin protokol kesehatan. Aparat kewilayahan saya minta jangan ragu, dan masyarakat bisa menjadi informan. Saya berharap mereka lebih baik tutup sendiri, jangan sampai ditutup oleh kita. Di sini perlu kesadaran semua pihak,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah
Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:05 WIB

Bey Machmudin Lantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 16:36 WIB

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB