DARA | JAKARTA – Novel Baswedan angkat bicara terkait teror penyiraman terhadap dirinya yang terjadi 11 April 2017. Menurutnya, tim gabungan yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak akan menemukan bukti, sebab barang bukti banyak yang hilang dan rusak. “Ada masalah besar dalam proses penyidikan,” ujarnya, Selasa (16/1/2019).
Novel mengatakan, sejak awal penyidik bertanya tentang motif penyerangan dan siapa jenderal yang dimaksud. Itu jadi aneh karena belum pernah ada perkara street crime yang diyakini dilakukan dengan terorganisir dan sistematis dan ada back up orang kuat, tapi pembuktiannya mulai dari motif.
Novel heran mengapa tim penyidik tidak mencari pembuktian di luar dirinya, tapi malah tertarik untuk mencari motif dan nama jenderal. Novel khawatir setelah bukti-bukti awal di lapangan hilang atau rusak hingga tak bisa digunakan lagi, maka bukti lain bisa dipakai untuk mengungkap kasus atau justru menghapus jejak secara sempurna.
Novel berharap tim gabungan bisa memulai pemeriksaan dari proses penyidikan yang dianggap bermasalah itu. Namun, dia menyayangkan ketika tim gabungan tersebut juga memasukkan penyidik yang ikut menangani kasus tersebut. “Terus kapan mau diklarifikasi dan dikonfirmasi?” ujarnya seperti dilansir CNN.
Novel mengatakan jika tim gabungan bekerja secara independen, maka mereka akan mendapatkan fakta yang benar, jujur, dan jelas terkait kasus yang dialaminya. Meski pesimistis, dia akan tetap melihat apakah tim gabungan tersebut bisa mengungkap kasus.
“Saya dapat informasi tim ini selalu bicara saya tidak kooperatif. Tapi tak pernah dikatakan penyidikan yang melalaikan atau sengaja menghilangkan bukti-bukti,” katanya.
Novel menilai jumlah anggota tim gabungan saat ini terlalu banyak. Selain itu, Polri juga dinilai tidak membuka diri kepada tokoh di luar kepolisian, karena lebih banyak mengambil staf ahli Kapolri maupun anggota Polri. “Idealnya TGPF dibuat dari pihak luar yang mereka akan kumpulkan permasalahan-permasalahan dan hal yang dilewatkan oleh penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Akhir Desember 2018, Komnas HAM memberikan laporan disertai rekomendasi kepada Polri. Kemudian, Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan membentuk Tim Gabungan pada awal Januari lalu. Setelah lebih dari satu tahun sembilan bulan, kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan belum juga terungkap. Kini Novel tetap bekerja sebagai penyidik KPK.***
Editor: denkur
Bahan: CNNIndonesia