Warga Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, keberatan Hotel Qintani dijadikan tempat isolasi mandiri bagi puluhan karyawan PLTU Cirebon yang dinyatakan positif Covid-19.
DARA | CIREBON – Sejak Rabu 25 november, isolasi sudah dilakukan di Hotel Qintani. Warga akhirnya mengusir secara paksa puluhan karyawan yang sedang melakukan isolasi mandiri.
“Saya dapat laporan dari kecamatan. Memang malam Sabtu kemarin warga mendatangi Hotel Qintani. Mereka keberatan wilayahnya dijadikan tempat isolasi konfirmasi covid,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan.
Alex menjelaskan, adanya penolakan warga tersebut, kuat dugaan karena pihak PLTU awalnya tidak melakukan koordinasi dengan kecamatan dan desa setempat.
Kalau saja ada sosialisasi atau minimal koordinasi, maka kejadiannya tidak seperti itu. Namun, Alex mengaku, masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Saya dapat laporan dari Camat Kedawung, memang ada pengusiran. Ini karena awalnya tidak ada koordinasi. Kalau Satgas tidak salah, karena begitu ada yang positif, rencana PLTU mau mencari tempat isolasi, ya urusan mereka,” ungkap Alex.
Namun, kata Alex, seharusnya saat kedatangan karyawan yang hendak diisolasi, pihak PLTU menghubungi tim satgas, minimal tingkat kecamatan.
Dari hasil laporan, mereka datang sore hari tanpa memakai APD, termasuk petugas hotel juga hanya menggunakan masker.
“Begitupun saat mereka diusir warga pada malam harinya. Informasi yang kami dapat, mereka langsung meninggalkan hotel tanpa pengawalan satgas. Sama sekali tidak ada yang memakai APB,” jelas Alex.
Hal senada dikatakan Anggota Bidang Komunikasi Publik Tim Satgas Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan. Menurutnya, memang ada laporan dari pihak desa bahwa Hotel Qintani dijadikan tempat isolasi mandiri untuk 28 karyawan PLTU.
Sayangnya, pihak desa mengaku kecewa karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dari PLTU Cirebon. Bagaimanapun, koordinasi diharuskan karena pasti ada gejolak dimayarakat.
“Kan kejadian akhirnya ada gejolak. Kalau Pemkab Cirebon awalnya mengaspresiasi PLTU menyewa tempat untuk isolasi. Tapi kenapa berjalan sendiri. Kalau sudah begini, Pemkab juga yang repot,” kata Nanan.
Menurut Nanan, laporan Sekmat Kedawung menyebutkan, pengusiran tersebut memang akumulasi kekecewaan warga terhadap PLTU. Minimal melakukan koordinasi dengan pihak desa, sebelum membawa karyawan yang terpapar covid. Untuk itu pihaknya meminta Desa Sutawinangun mengirimkan surat secara resmi ke PLTU.
“Pada intinya warga tidak masalah. Tapi secara etika, lapor dulu ke pihak desa, jangan sampai asal drop saja. Disana itu kan banyak hotel, banyak kos kosan. Bisa ko dipakai buat isolasi mandiri, asal ada komunikasi terlebih dahulu,” jelas Nanang.
Nanang memastikan, saat ini Hotel Qintani memang sudah kosong dari hunian isolasi mandiri klaster covid PLTU Cirebon. Hal itu atas laporan Sekmat yang sudah melakukan pengecekan dilokasi.
Ironisnya, Nanan justru mempertanyakan, kemana pihak PLTU membawa 28 pegawainya untuk diisolasi. Padahal, saat kejadian harusnya segera melakukan koordinasi dengan Satgas.
“Kami dari kemarin mencoba menghubungi pihak PLTU, tapi hasilnya nol. Tidak ada pengurusnya yang mencoba menghubungi Satgas sebagai kepanjangan tangan Pemkab. Mereka membawa orang yang positif, harusnya prokes dilengkapi,” ujar Nanan.
Sayangnya, sejak kemarin Kadinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni sulit dihubungi. Namun, dari pesan singkat Eni mengaku tidak tahu ada persoalan yang saat ini sedang ramai, termasuk adanya pengusiran warga saat isolasi di Hotel Qintani.
Begitupun dengan Humas PLTU Cirebon, Yuda. Sampai berita ini diturunkan, belum belum merespon.***
Editor: denkur