Warga lanjut usia (lansia) di Kota Bandung 294.178 orang. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, tahun 2019.
DARA | BANDUNG – Dari jumlah tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mencatat, per 20 November 2020 ada 384 lansia yang terpapar virus corona baru.
“Mungkin terpaparnya dari keluarga. Kebanyakan lansia itu tetap di rumah, tapi anggota keluarga banyak yang beraktifitas di luar rumah. Anak atau cucunya yang OTG (orang tanpa gejala), sehingga bisa mudah memaparkan ke lansia,” jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Lansia DP3APM Kota Bandung Sekar Pujawidayanti, di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).
Mengingat golongan lansia sangat rentan terpapar oleh Covid-19, pihaknya bersama relawan lansia terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah positif meningkatnya angka terpapar di kalangan lansia.
“Kami punya teman-teman relawan yang ada di seluruh kecamatan yaitu tergabung dalam sahabat lansia. Kami bekerja sama dengan mereka untuk memberikan sosialisasi ‘door to door’, sekaligus melihat kondisi lansia yang ada di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.
Untuk itu, dia mengimbau lansia agar tetap melakukan aktivitasnya di rumah, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan mengonsumsi makanan yang bergizi.
“Tetap beraktivitas olahraga di lingkungan rumah. Mengikuti aktivitas religi melalui live streaming atau Youtube dan media sosial lainnya. Terakhir, melaksanakan hobi untuk mendapatkan kebahagiaan dan meningkatkan imun bagi lansia,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, setiap tahunnya jumlah lansia yang ada di Kota Bandung semakin bertambah. Oleh karenanya hal itu perlu menjadi perhatian semua pihak. Dari data 2017, lansia berjumlah 264.415 orang atau 10,96 persen dari seluruh penduduk Kota Bandung. Pada tahun 2018 bertambah menjadi 11,22 persen.
“Bahwa lansia ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, bahwa yang termasuk kategori lansia yaitu masyarakat yang usianya di atas 60 tahun.***
Editor: denkur