Pemkab Garut Biayai 138.187 Peserta JKN-KIS

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Cabang Tasikmalaya, di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Cabang Tasikmalaya, di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Garut saat ini membiayai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 138.187 jiwa.


DARA | GARUT – “Saat ini peserta terdaftar sebanyak 138.187 jiwa, yaitu yang iuran JKN dibiayai oleh pemerintah kabupaten,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (26/11/2020).

Menurut Rudy, pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Garut.

Ia mengatakan, sejak tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Garut telah memulai kerjasama untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu

“Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen menyukseskan program JKN-KIS,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat, menyebutkan pencapaian JKN di Kabupaten Garut sudah mencapai 92 persen.

“Pencapaian kepesertaan JKN di Kabupaten Garut secara keseluruhan mencapai 92 persen dari penduduk sudah mempunyai Jaminan Kesehatan, dan masuk peringkat ke 8 di Provinsi Jawa Barat,” katanya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru