Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mendapatkan penghargaan sebagai pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik kategori kabupaten tingkat nasional.
DARA | BANDUNG – Penghargaan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bandung H. Ruly Hadiana, dari Ketua Badan Perlindungan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Benny Riyanto, di Aula Moedjono BPHN Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).
“Alhamdulillah dengan diraihnya penghargaan ini, merupakan cermin keseriusan Pemkab Bandung dalam pembangunan sektor hukum. Kami senantiasa berinovasi dalam pelayanan produk dan informasi hukum, baik kepada masyarakat maupun institusi secara mudah, cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Aspemkesra usai menerima penghargaan.
Beberapa inovasi mutakhir, ungkap Ruli, adalah dengan dibangunnya JDIH berbasis android. Selain itu juga telah diluncurkan sistem baru, yaitu Sabilulungan Elektronik-Produk Hukum (SAE-Prok).
“Dengan JDIH, masyarakat akan lebih mudah, cepat dan selalu up to date dalam mengakses informasi dokumen hukum resmi, dan ini bisa dilakukan tanpa membutuhkan biaya. Sementara dengan SAE-Prok, selain untuk terciptanya basis sistem data hukum, juga bertujuan untuk memudahkan standarisasi pembuatan hukum dan membantu staf agar bekerja lebih efektif dan efisien,” ujar Ruli.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan, dalam rangka reformasi hukum, BPHN terus berinovasi mengembangkan basis data dokumen hukum yang konprehensif dan terintegrasi secara nasional.
“Melalui one gate JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Nasional), masyarakat akan lebih terinformasikan dengan baik sehingga tidak termakan hoax. Untuk itu, saya mengajak seluruh anggota JDIHN untuk terus berpartisipasi aktif mengelola JDIH dan terus bekerjasama mengintegrasikan sistem dan basis data informasi dan dokumentasi hukum di lingkungan masing-masing dengan portal JDIHN.go.Id,” imbuh Yasonna Laoly.***
Editor: denkur