Mengenal Rapid Test Kit dalam Pengawasan Pangan

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut melakukan rapid test terhadap buah lemon dan buah-buahan lainnya, Sabtu (28/11/2020).(andre/dara.co.id)

Seorang petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut melakukan rapid test terhadap buah lemon dan buah-buahan lainnya, Sabtu (28/11/2020).(andre/dara.co.id)

“Hasil yang didapat langsung dalam satuan konsentrasi yang diinginkan, limbah yang dihasilkan lebih sedikit dan preparasi sampel yang sederhana,” katanya.


DARA| GARUT- Keamanan dan mutu pangan menjadi salah satu persyaratan penting dalam perdagangan, serta menjadi aspek utama untuk mewujudkna sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Salah satu keamanan dan mutu pangan bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan pangan melalui rapid test kit.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut, Supriatna, mengatakan, rapid test ini bisa dilakukan untuk pengecekan parameter pestisida, formalin, dan chrolin pada buah-buahan dan sayuran.

“Rapid Test Kit adalah alat deteksi cepat, tepat, dan akurat untuk pemeriksaan di lapangan atau di laboratorium. Rapid test kit yang digunakan adalah parameter pestisida, formalin, dan chlorin,” ujarnya, Sabtu (28/11/2020).

Menurut Supriatna rapid test ini bisa memberikan hasil dengan hasil kurang dari 30 menit. “Rapid test dibaca secara visual, dan bisa memberikan hasil kualitatif atau semi kuantitatif yang sederhana dengan waktu kurang dari 30 menit,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, penggunaan rapid test ini memiliki beberapa kelebihan untuk pengecekan kandungan dalam pangan ini, diantaranya metode analisa yang lebih cepat.

“Hasil yang didapat langsung dalam satuan konsentrasi yang diinginkan, limbah yang dihasilkan lebih sedikit dan preparasi sampel yang sederhana,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru