Bawa Sabu-Sabu dan Tembakau Sintetis, Oknum PNS Diciduk Polisi

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satnarkoba Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satnarkoba Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dengan tersangka berinisial TA (56), salah seorang oknum PNS (pegawai negeri sipil) di Pemkab Garut.

 

DARA | GARUT – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Garut, AKP Maolana, melalui Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, mengatakan, tersangka TA diciduk petugas dari Satnarkoba Polres Garut pada hari Senin 16 November 2020 lalu di Jalan Otista, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,46 gram dan tembakau sintetis 4,16 gram serta 1 buah handpone,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Menurut Muslih, saat ini terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Garut guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannnya 4 tahun penjara sampai seumur hidup,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru