Pemkab Subang Kucurkan Dana untuk Enam Koperasi dan Satu Kelompok Usaha

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DKUPP, Suwitro

Sekretaris DKUPP, Suwitro

Meminimalisir maraknya bank emok serta sebagai upaya penanggulangan dampak Covid 19, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menggulirkan bantuan sebesar Rp790 juta untuk enam koperasi dan satu kelompok usaha.

 

DARA | SUBANG – Menurut Kepala Dinas DKUPP, H Dadang Kurnianudin melalui Sekretaris Suwitro, bantuan koperasi itu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memberdayakan UMKM di desa. Sesuai visi misi Jimat Akur dengan program Jawara Niaga.

“Soal bank emok tidak bisa dilarang karena memang itu sebuah kebutuhan masyarakat,” kata Suwitro, Selasa (01/11/2020).

Sementara itu, soal bantuan terhadap koperasi di pedesaan tersebut, lanjut Dadang, salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Subang H Ruhimat dan Agus Masykur, yang sebelum dilantik menggagas supaya di tiap desa tumbuh koperasi-koperasi yang diharapkan bisa memberikan solusi kebutuhan masyarakat.

“Koperasi di pedesaan itu bisa berkembang, sehingga bisa membantu meminimalisir kesulitan ekonomi masyarakat. Mekanisme bantuan,  untuk mencairkan menggunakan aplikasi Abah Jawara,” imbuhnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:54 WIB

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB