DARA | JAKARTA – Diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar Kamis (17/1/2019), Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo.Rate di level 6%.
Selain mempertahankan suku bunga acuan, kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, BI juga memutuskan menahan suku bunga deposit facility di angka 5,25% dan lending facility di level 6,75%.
Perry menjelaskan, keputusan bank sentral mempertahankan suku bunga untuk memperkuat ketahanan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Juga bertujuan mengantisipasi kenaikan suku bunga global.
“Keputusan ini langkah lanjutan untuk memperkuat defisit transaksi berjalan, dengan menurunkan ke batas aman dan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Juga antisipasi kenaikan suku bunga global beberapa bulan kedepan,” ujarnya seperti dilansir Sindonews.
Kedepan BI, akan mengoptimalkan bauran kebijakan agar terjaganya stabilisasi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, dengan memperkuat ekonomi dan bekerjasama dengan pihak pemerintah lainnya.***
Editor: denkur