Permintaan Diskualifikasi Nia-Usman, tak Ada Dasar Hukumnya, Begini Kata Jubir NU Pasti

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang Rusdiana

Dadang Rusdiana

Juru bicara paslon bupati/wakil bupati Bandung nomor urut 1 Dadang Rusdiana menanggapi pernyataan Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB) yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Nia-Usman.


DARA | BANDUNG – Menurut Kang Darus sapaan akrabnya, permintaan untuk mendiskualifikasi Nia-Usman terlalu mengada-ada, sebab mereka tidak mengantongi dasar hukumnya.

“Diskualifikasi itu dapat dilakukan terhadap calon petahana yang memanfaatkan jabatan dan fasilitas untuk memenangkan dirinya,” kata Kang Darus di Soreang, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, Nia-Usman bukanlah seorang petahana. Apalagi, ia memastikan jika Nia-Usman juga tak pernah melakukan politik uang.

“Jadi tudingan melakukan politik uang atau pelanggaran lainnya itu mengada-ada. Sebetulnya ini lagi-lagi bentuk kepanikan dari kubu lawan dengan memanfaatkan orang-orang ini,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Kang Darus, diskualifikasi bisa dilakukan jika memang terbukti adanya politik uang yang dilakukan secara terstruktur, massif, dan sistematis (TSM).

“Jangankan yang TSM, yang tidak TSM saja tidak pernah kami lakukan,” ujarnya.

Ia pun menanggapi laporan mengenai sejumlah BPD dan tokoh masyarakat di Cikancung yang dituduh telah mendapat uang untuk dibagikan ke masyarakat agar memenangkan Nia-Usman.

Menurutnya, masalah tersebut sebetulnya sudah terselesaikan. Fakta yang didapat, uang yang dipamerkan dengan cara diabadikan kamera ponsel tersebut adalah uang hasil jual beli tanah salah seorang tokoh di Cikancung.

“Itu hanya keisengan. Tidak ada sangkut-pautnya dengan politik uang di Pilkada. Masa yang seperti itu langsung dituduh sebagai praktik politik uang,” ujarnya.

Kang Darus meminta agar masyarakat di Kabupaten Bandung yang telah siap menyambut pesta demokrasi untuk tidak termakan isu-isu atau pernyataan yang menyesatkan.

Ia berharap masyarakat tetap berpegang teguh dengan hati nurani untuk memilih calon pemimpin yang dianggap layak dan berpengalaman mengelola Kabupaten Bandung lima tahun kedepan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru