Pilkada Cianjur, Selama Kampanye Bawaslu Catat ada Tiga Pelanggaran Protokol Kesehatan

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat ada tiga pelanggaran terkait protokol kesehatan selama masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.


DARA | CIANJUR – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan selama pelaksanaan kampanye terjadi di Kecamatan Campakamulya dan Kecamatan Kadupandak.

“Ada tiga laporan pelanggaran terkait protokol kesehatan yang terjadi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Campakamulya, dan Kadupandak. Sudah kami tindak lanjuti dengan memberikan
surat peringatan atau surat teguran kepada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan,” kata Hadi, kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Namun, kata Hadi, temuan pelanggaran tersebut tidak termasuk kategori pidana, sehingga penanganannya tidak bisa diproses lebih lanjut.

“Hanya sanksi administrasi berupa surat teguran ataupun surat peringatan tertulis,” tegasnya.

Regulasinya mengacu kepada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0580/K.Bawaslu/PM.06.00/X/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.

Hadi menuturkan, pengawasan protokol kesehatan pun akan dilakukan saat hari H pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

“Kita melihat bisa saja terjadi (pelanggaran protokol kesehatan) karena kan di hari H pemungutan suara itu pemilih harus memakai masker. Sedangkan kalau saya tidak keliru, KPU itu per TPS hanya menyediakan (masker) sebanyak 100 buah,” jelasnya.

Di sisi lain, jumlah pemilih saat ini estimasinya rata-rata sebanyak 300 orang per TPS. Hadi mengaku Bawaslu sudah menyarankan agar KPU menyosialisasikan kembali kepada pemilih agar membawa masker ke TPS saat pemungutan suara nanti.

“Jadi, saat nanti menyerahkan surat C pemberitahuan atau surat undangan ke pemilih agar diberitahukan membawa masker,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru