Bebas Seminggu Lagi, Ahok tak Mau Disebut Ahok

Kamis, 17 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pinterpolitik

Ilustrasi: Pinterpolitik

DARA | JAKARTA – Seminggu lagi, tepatnya 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari hukuman setelah dua tahun mendekam dibalik terali besi Mako Brimob dalam perkara penistaan agama.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan beberapa pesan bagi warga Jakarta yang kata Ahok membencinya. Ahok memohon maaf atas segala tutur kata, sikap dan perbuatan baik disengaja maupun tidak disengaja menyakiti hati. Permohonan maaf itu ditujukan untuk warga Jakarta, PNS Provinsi DKI Jakarta dan kelompok masyarakat yang membencinya. Diunggah melalui akun Instagram @basukibtp, Kamis (17/7).

Ahok juga minta tak lagi disebut Ahok, cukup dengan inisial BTP yaitu Basuki Tjahaja Purnama.

Permohonan lain, Ahok berpesan kepada para pendukungnya agar tidak menjemputnya ke Mako Brimob dengan alasan takut menganggu arus lalu lintas. “Tanggal 24 Januari 2019, jalanan di depan Mako Brimob jalan utama bagi saudara-saudara yang mau mencari nafkah. Jadi kalau berbondong-bondong menjemput, nantinya mengganggu,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Minggu, 13 April 2025 - 05:35 WIB

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

Berita Terbaru