DARA | JAKARTA – Seminggu lagi, tepatnya 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari hukuman setelah dua tahun mendekam dibalik terali besi Mako Brimob dalam perkara penistaan agama.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan beberapa pesan bagi warga Jakarta yang kata Ahok membencinya. Ahok memohon maaf atas segala tutur kata, sikap dan perbuatan baik disengaja maupun tidak disengaja menyakiti hati. Permohonan maaf itu ditujukan untuk warga Jakarta, PNS Provinsi DKI Jakarta dan kelompok masyarakat yang membencinya. Diunggah melalui akun Instagram @basukibtp, Kamis (17/7).
Ahok juga minta tak lagi disebut Ahok, cukup dengan inisial BTP yaitu Basuki Tjahaja Purnama.
Permohonan lain, Ahok berpesan kepada para pendukungnya agar tidak menjemputnya ke Mako Brimob dengan alasan takut menganggu arus lalu lintas. “Tanggal 24 Januari 2019, jalanan di depan Mako Brimob jalan utama bagi saudara-saudara yang mau mencari nafkah. Jadi kalau berbondong-bondong menjemput, nantinya mengganggu,” ujarnya.***
Editor: denkur