Dewan Kehormatan PWI Pusat: Jangan Ragu untuk Lakukan Investigasi

Rabu, 9 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: ayobandung/net

Ilustrasi: ayobandung/net

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mendorong wartawan melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkap kasus kematian enam anggota Laskar FPI dalam insiden di KM 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin pagi (7/12/2020).


DARA | JAKARTA – Hal itu menjadi keputusan rapat daring DK PWI Selasa petang (8/12/2020) yang dihadiri Ketua DK PWI Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung, Raja Pane, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha. Dua anggota lainnya, Karni Ilyas dan Rosianna Silalahi berhalangan hadir.

Ilham Bintang menegaskan, Dewan Kehormatan PWI Pusat perlu membuat pernyataan untuk mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran, terkait kasus bentrokan antara aparat Polri dengan Laskar FPI.

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek,” tegas Ilham dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (9/12/2020).

Langkah wartawan untuk mengungkapkan kasus di tol Cikampek bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

“Semangat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” tambah Asro Kamal Rokan.

Tri Agung menjelaskan dalam buku “Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan yang Diharapkan Publik” (Yayasan Pantau, 2006), Guru jurnalislistik Bill Kovach dan Tom Rosentiel mengingatkan, elemen dasar jurnalistik yang seharusnya dipatuhi oleh seorang wartawan.

Elemen itu pada perkembangannya bertambah menjadi sepuluh, dengan masuknya jurnalisme warga. Namun, hal utama yang tidak boleh dilupakan wartawan, adalah kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.

Selain itu, Bill dan Tom mengingatkan pula, loyalitas pertama jurnalisme itu pada warga dan wartawan seharusnya berdisiplin dalam memverifikasi data dan informasi yang diperolehnya. Tidak boleh ditinggalkan pula, karena bertanggungjawab pada publik, wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independent terhadap kekuasaan.

Hal dasar dalam jurnalisme yang dianut banyak wartawan di seluruh dunia itu sebenarnya tersedia pula di Kode Etik Wartawan Indonesia tahun 2006 yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pula, bersama organisasi kewartawanan lain dan Dewan Pers.

Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia menegaskan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik (pasal 2).

Selain itu, pada pasal 3 dan 4 ditegaskan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Terkait dengan peristiwa kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu, sebagai akibat berbenturan dengan kepolisian, dengan masing-masing laporan versi Polri atau FPI, Dewan Kehormatan PWI Pusat mendorong wartawan Indonesia untuk dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara kasus itu terungkap.

Hal ini senada pula dengan pesan Penasihat PWI Pusat Jakob Oetama (1931-2020), dalam buku “Pers Indonesia: Berkomunikasi dalam Masyarakat yang Tidak Tulus”(Penerbit Buku Kompas, 2004), yaitu “Orang membaca surat kabar untuk mencari informasi, yakni informasi yang cukup lengkap, sehingga jelas duduknya perkara dan karena itu memberikan bahan informasi yang berarti.”

Di era saat ini, media bukan hanya surat kabar, tetapi juga media elektronik: televisi dan radio, serta media online (dalam jaringan).

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Raja Parlindungan Pane pun menambahkan, pers harus obyektif dan menjunjung tinggi cover both side dan menyampaikan fakta yang terjadi. Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya.

Nashihin Masha menambahkan, wartawan harus menjunjung fakta yang ditemukannya, bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber. Oleh karena itu, untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus di tol Cikampek yang sesungguhnya, tak bisa lain, wartawan harus turun ke lapangan.

Menurut Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, dalam melakukan upaya mengungkapkan kebenaran terkait kejadian di tol Cikampek, wartawan tetap harus mengutamakan keselamatannya, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 hari ini.

Tidak ada berita sehebat apapun yang seharga dengan keselamatan jiwa wartawan. Selain itu, ada kepentingan masyarakat dan bangsa yang harus dipertimbangkan pula.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Catatan Diskusi “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China”
Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan
Operasi Jantung Metode Robotik di RSJPD Harapan Kita Sukses, Tawarkan Biaya Lebih Murah dan Sembuh Lebih Cepat
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:49 WIB

Catatan Diskusi “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China”

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Sabtu, 16 November 2024 - 10:07 WIB

Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:50 WIB

Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan

Berita Terbaru