Ribuan relawan kesehatan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang dihelat, Rabu (9/12/2020).
DARA | CIANJUR – Para relawan kesehatan itu bertugas mengawasi sejauh mana protokol kesehatan di setiap TPS diterapkan sesuai aturan sehingga tidak berpotensi menjadi klaster.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan, jumlah relawan kesehatan yang disiapkan dinas kesehatan sekitar lima ribu orang. Di masing-masing TPS akan ditempatkan satu orang relawan kesehatan.
“Kita menempatkan relawan kesehatan. Mereka bertugas mengawasi sejauh mana protokol kesehatan di setiap TPS diterapkan sesuai aturan. Ini sebagai bagian upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata Yusman kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
Selain itu, lanjut Yusman, para relawan kesehatan juga akan terus mengampanyekan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Mereka juga memfasilitasi seandainya terdapat pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat atau bergejala.
“Jika memang di satu TPS ditemukan ada pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat. Para relawan kesehatan itu akan menghubungi bidan desa atau petugas puskesmas. Nanti bidan atau petugas dari puskesmas yang datang ke TPS,” jelas Yusman.
Relawan tersebut sebelumnya dibekali ilmu kesehatan, minimalnya memahami cara melakukan pertolongan pertama. Paling utama pembekalan materi penerapan protokol kesehatan.
“Relawan kesehatan ini tidak harus tenaga kesehatan. Mereka merupakan masyarakat umum, kader posyandu, dan lainnya. Bahkan ada beberapa puskesmas yang merekrut dari mahasiswa Akper (Akademi Keperawatan). Relawan kesehatan ini bukan bagian dari KPU atau petugas KPPS, tapi memang khusus kami siapkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara,” jelasnya.
Jika di TPS nanti ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan, seperti pemilih yang tidak memakai masker, para relawan kesehatan ini bisa ikut mengingatkan atau bahkan menegur. Utamanya jika terjadi kerumunan, mereka juga bisa menegur masyarakat.
“Mereka akan berkoordinasi dengan petugas linmas (perlindungan masyarakat) di setiap TPS,” tutur Yusman.
Dinas Kesehatan akan mengkaji dan mengevaluasi kembali keberadaan para relawan kesehatan tersebut. Artinya, tidak menutup kemungkinan mereka tidak hanya bertugas saat pemungutan suara Pilkada.
“Kita nanti akan evaluasi lagi, apakah masih diperlukan ke depan membantu tugas Dinas Kesehatan atau memang hanya sebatas membantu saat pemungutan suara Pilkada,” pungkasnya.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rustiman, memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat di setiap TPS pada hari H pemungutan suara Pilkada 2020. Semua petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dilengkapi alat pelindung diri (APD).
“Pemilih juga diwajibkan memakai masker, kemudian diberi sarung tangan plastik sekali pakai, terus di setiap TPS dilengkapi tempat cuci tangan dan sabunnya, handsanitizer, dan fasilitas protokol kesehatan lainnya,” tegas Rustiman.***
Editor: denkur