Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, saat ini kotak suara Pilbup Bandung sudah berada di tingkat kecamatan.
DARA | BANDUNG – Katanya, prosesi penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilakukan mulai tanggal 11 Desember 2020 sampai 14 Desember 2020. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten.
“Oleh karena itu, hasil yang resmi akan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bandung melalui pleno rekapitulasi yang Insya Allah akan dilaksanakan rencananya tanggal 15 atau 16 Desember 2020,” ujar Agus saat wawancara di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindangwargi Soreang Kamis (10/12/2020).
Agus meminta warga Kabupaten Bandung untuk bersabar menunggu hasil akhir penghitungan suara nanti. Dirinya berharap situasi dan kondisi di Kabupaten Bandung bisa berjalan normal dan lancar. Namun, masyarakat bisa mendapatkan informasi penghitungan suara melalui Sirekap.
“Walaupun itu bukan informasi yang resmi, tetapi paling tidak masyarakat bisa mengonsumsi informasi dari data yang valid. Dari situ, kita akan tahu perolehan suara persentase dan seterusnya. Dan untuk hari ini kita masih menunggu rekapitulasi ditingkat kecamatan,” katanya.
Untuk pelantikan Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih, direncanakan dilakukan pada Maret 2021. Karena, masa bakti Bupati Bandung saat ini akan berakhir pada Februari, maka akan ada Pelaksana Tugas (plt), dimana domainnya ada di gubernur.
“Jadi tugas KPU itu setelah penetapan adalah mengajukan surat permohonan untuk pelantikan bupati terpilih oleh gubernur. Nanti soalnya kapan melantiknya dan sebagainya domainnya sudah bukan kita lagi,” tutur Agus.
Agus mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada gejolak yang di lapangan yang bisa membuat terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahfiana ada beberapa temuan administratif pada saat tahapan pencoblosan. Misalnya, terkait dengan C6 atau C Panggilan yang tidak ada pemilihnya saat disebarkan, terjadi di wilayah Cilengkrang dan beberapa kecamatan lainnya.
Kemudian ada C Hasil Plano yang tertukar dengan Cianjur, terjadi di wilayah Cangkuang. Selanjutnya, form DPT tidak ditempelkan di TPS terjadi di beberapa TPS di wilayah kecamatan.
“Kemudian sirekap yang banyak kendala di TPS masing-masing. Seperti susah masuk informasi dari KPPS itu, teman-teman KPU menyampaikan bahwa mungkin pada jam yang sama servernya down sehingga susah masuk tapi ada beberapa juga yang masuk. Secara keseluruhan kendala administrasi itu diperbaiki ditempat oleh teman-teman pengawas TPS juga,” tutup Kahfiana.***
Editor: denkur