Menunggu diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, jembatan layang atau flyover Jalan Jakarta-Jalan Supratman sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bandung, utamanya pengguna kendaraan bermotor.
DARA | BANDUNG – Flyover ini hanya bisa digunakan satu arah, yakni dari Jalan Jakarta menuju Jalan Supratman. Sempat diujicobakan untuk dua arah, namun memertimbangkan faktor keselamatan, saat ini flyover hanya bisa dimanfaatkan satu arah.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara, saat ditemui di DPRD Kota Bandung, Kamis (10/12/2020), menjelaskan, bila opsi dua arah digunakan ada kekhawatiran terjadi tubrukan antara kendaraan yang berasal dari arah Supratman dan yang keluar dari Jalan Bogor.
“Rata-rata pengendara yang melintasi flyover tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Dan, jarak antara turunan flyover dengan Jalan Bogor tidak terlalu jauh, sehingga ada kekhawatiran terjadi tabrakan bila diterapkan dua arah,” ujarnya.
Sebelumnya, bila diberlakukan dua arah, yakni dari Jalan Jakarta dan Jalan Supratman, akan dipasang traffic cone sebagai pembatas sejak dari Flyover Pelangi. Sehingga kendaraan tidak bisa memutar atau mengambil jalur yang berbeda. Dan, Jalan Bogor hanya bisa dilintasi oleh kendaraan yang berasal dari Jalan Ahmad Yani, lalu belok kiri ke Flyover Pelangi.
“Maka itu, memertimbangkan faktor keselamatan, saat ini flyover Jalan Jakarta-Jalan Supratman hanya diberlakukan satu arah,” ujar Asep.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto memastikan, sistem satu arah flyover Jalan Jakarta-Jalan Supratman, berlaku permanen mulai hari ini.
“Berdasarkan rapat evaluasi, bahwa pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Jakarta -Jalan Supratman itu adalah satu arah, yaitu dari arah Jalan Jakarta menuju Supratman,” jelasnya.
Dia menekankan, bila flyover Jalan Jakarta-Jalan Supratman dikhususkan untuk kendaraan bermotor. Kecepatan kendaraan yang melintas pun dibatasi dengan maksimal 40 km/jam.
“Untuk beberapa ruas jalan seperti yang mengarah ke Jalan Sukabumi, ataupun mengarah ke Jalan Ahmad Yani-Riau atau Ahmad Yani-Cicadas, itu juga diberlakukan rekayasa. Tentunya sebelum percabangan jalan tersebut dipasang rambu-rambu imbauan, agar masyarakat tidak bingung saat berkendara,” pungkasnya.***
Editor: denkur