Pengembang Pasar Pelita Dapat Addendum ke Empat, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Forkopimda Kota Sukabumi membuka ruang dialog terkait pembangunan Pasar Pelita. Maksudnya untuk mengantisipasi munculnya informasi liar yang berkembang di masyarakat.


DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, sengaja mengundang elemen masyarakat, paguyuban masyarakat, mahasiswa dan media untuk duduk bersama membuka ruang komunikasi, sehingga nantinya tidak terjadi tidak simpang siur pesan yang disampaikan.

Saat ini, lanjut wali kota usai dialog pembangunan, Jumat sore kemarin, pembangunan Pasar Pelita menginjak pada addendum ke empat. Diperuntukan bagi pengembang Pasar Pelita yaitu Fortunindo Artha Perkasa.

Berbeda dengan tiga Addendum yang sebelumnya dikeluarkan lebih kepada pro warga pedagang dalam menyelesaikan pekerjaan.

“Addendum ini sangat mengikat kepada pengembang untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya. Kami optimistis pekerjaan bisa selesai sesuai target,” ujar Fahmi, Jumat (11/12/2020).

Disinggung tentang financial perusahan pengembang, Fahmi mengatakan pengembang menyatakan siap sesuai presentasi perusahaan tersebut.

“Dengan kemampuan keuangan yang kemarin dipresentasikan perusahaan tersebut, bisa menyelesaikan pekerjaannya,” ujar Fahmi.

Upaya pengetatan lain dilakukan pihak pemkot, yakni dengan menyekat target pekerjaan sesuai dengan masa waktu addendum.

“Tahap pertama tidak selesai kita putus kontraknya, sehingga tidak menunggu sampai akhir perjanjian,” tegas Fahmi.

Sementara itu, Achmad Fahmi menyampaikan update pengerjaan pembangunan Pasar Pelita pada akhir addendum ke tiga sekitar 82 persen sisanya rencananya akan diselesaikan pada Addendum ke empat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru