Sebanyak 7.800 guru honorer di bawah naungan Kemenag Kabupaten Bandung, diusulkan agar mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU), yakni tingkat MI, Mts dan MA.
DARA | BANDUNG – Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung, Wawan Solihin saat dihubungi via telepon mengatakan, mereka itu guru honorer yang telah mengaktivasi aplikasi Simpatika.
Informasi mengenai aplikasi Simpatika ini sudah diberikan dan para guru honorer akan mendaftar sendiri, sehingga jika terlambat mengaktivasi aplikasi Simpatika, maka Kemenag tidak bisa mengusulkan.
“Itu bukan di kabupaten/kota, tapi dari pusat langsung, bantuan-bantuan untuk honorer. Kita hanya mengusulkan,” ujar Wawan, Senin (14/12/2020).
Ditanya mengenai jumlah keseluruhan dari guru honorer dibawah naungan Kemenang Kabupaten Bandung, Wawan mengungkapkan bahwa untuk itu harus terlebih dahulu dilakukan validasi.
Sebagai informasi, Kementerian Agama mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT kepada guru honorer, yang penyalurannya akan dilakukan mulai Jumat (11/12/2020) hingga Senin (14/12.2020).
Wawan mengatakan, tidak tahu apakah bantuan itu sudah masuk atau belum. Pasalnya, bantuan tersebut akan langsung masuk rekening masing-masing guru honorer.
“Jadi kadang-kadang ada yang laporan, ada yang enggak, kurang terpantau karena mungkin langsung dari pusat, kemudian SK penetapan dari pusatnya tidak diberikan kepada kami,” tutur Wawan.
“Jadi Kemenag Kabupaten Bandung sendiri hanya sekedar mengusulkan bagi mereka yang sudah mengaktifkan simpatika,” imbuhnya.
Ditengah pandemi Covid 19, proses pembelajaran dilakukan secara daring dan luring. Tapi tetap ada monev yang harus dilaporkan.
Wawan berharap, meski ditengah pandemi Covid 19 tidak menurunkan semangat para guru honorer untuk memberikan materi pembelajaran.
“Ya ada yang mengeluh, ada yang biasa-biasa, ada yang nyaman, gimana cara menyikapinya mereka juga. Saya harapkan tidak menurun dalam memberikan ilmu kepada siswanya tetap dan harus wajib menyampaikan materi itu caranya sesuai dengan kondisi dilapangan masing-masing,” ujar Wawan.***
Editor: denkur