“Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan predikat Pemerintah Daerah sangat inovatif dari Balai Penelitian Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri.”
DARA | CIREBON.- Predikat tersebut diberikan kepada Kabupaten Cirebon, dalam acara penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember, kemarin.
Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag mengatakan, bahwa Kabupaten Cirebon meraih indeks inovasi daerah sebesar 3.145, dengan jumlah total sebanyak 185 inovasi.
“Dengan rincian inovasi inisiatif 53, uji coba 71 dan penerapan sebanyak 61 inovasi,” kata Imron, Sabtu 19 Desember 2020.
Imron menyebutkan, ada lima inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang mendapatkan penilaian indeks tertinggi, yaitu inovasi sistem pelayanan perizinan terpadu online DPMPTSP dan sistem informasi peresapan obat elektronik di RSUD Waled.
Sedangkan tiga lainnya, yaitu sistem informasi rekonsiliasi online (SIRAOS)-BAKD serta pendataan dan pengukuran tanah aset pemda dan updating database pertanahan yang dilakukan oleh Diskimrum.
“Yang mendapat nilai tinggi juga, yaitu Sistem Informasi Terpadu Kependudukan (Sintren), yang dilakukan oleh Disdukcapil,” kata Imron.
Imron mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan terhadap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dengan dua kategori, yaitu terinovatif dan sangat inovatif.
Untuk penghargaan kategori terinovatif, diberikan kepada 10 Kabupaten/kota dan penghargaan kategori sangat inovatif, yang diberikan kepada 55 Kabupaten/Kota Se-Indonesia, termasuk didalamnya Kabupaten Cirebon.
Penghargaan ini ujar Imron, merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah, untuk memotivasi perbaikan penyelenggaraan pelayanan, yang menjadi kewenangan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih, kepada OPD yang sudah melakukan inovasi dan semoga ini juga bisa memotivasi OPD lain untuk berinovasi,” ujar Imron.
Editor : Maji