Ribuan minuman keras alias miras dimusnahkan jajaran Polresta Bandung. Itu hasil operasi September hingga Desember 2020 yang digelar untuk mengantisipasi beredarnya barang haram itu.
DARA | BANDUNG – Ada 6500 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan, juga 4000 liter tuak.
Pemusnahan digelar dalam apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 yang digelar Polresta Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kodim 0624 Kabupaten Bandung, di Balerame Kawasan Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (21/12/2020).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, sepanjang tahun melakukan operasi pekat untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
Belakangan ini, kata Kombes Hendra, banyak sekali tindak kejahatan yang diawali dengan konsumsi minuman keras.
“Seperti kita ketahui bersama, baru saja terjadi tindak pembunuhan yang diawali dari minum-minum, dimana empat sekawan sedang minum-minum terus saling bercanda, kemudian ada yang tersinggung hingga terjadi pembunuhan karena mereka dibawah pengaruh alkohol minuman keras, jadi betapa sangat berbahayanya miras ini,” ujar Hendra.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan bentuk antisipasi menjaga kondusifitas jelang tahun baru, dimana biasanya banyak masyarakat yang berpesta merayakan moment-moment seperti tahun baru dengan minum-minum.
“Jadi terkait pemusnahan miras ini kan merupakan kegiatan rutin dari pihak kepolisian dimana mengantisipasi kan biasanya kalau ada event atau moment tahun baru itu banyak yang minum-minum atau narkoba,” kata Tisna.
Tisna mengaku pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan Polresta Bandung dan Kodim 0624 Kabuaten Bandung yaitu untuk meminimalisir gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Editor: denkur