Piknik Boleh Saja, Asal Patuhi Aturan Ini

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situ Patenggang (Foto: serbabandung.com)

Situ Patenggang (Foto: serbabandung.com)

Piknik ke kawasan Kabupaten Bandung tidak diwajibkan menunjukan hasil rapid antigen, kata Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran. Tapi, patuhi ketentuan ini!


DARA | BANDUNG – “Jadi boleh saja, tapi tertib di tempatnya. Pihak pengelolanya juga harus mensetting antisipasi bila terjadi lonjakan jumlah pengunjung,” ujar Tisna di Soreang, Senin (21/12/2020).

Kata Tisna, perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan dan sebagainya, akan dilarang. Pihak kepolisian juga tidak akan menerbitkan ijin keramaian.

“Tapi untuk proses ibadahnya ke gereja dan sebagainya itu tidak kita larang, justru kita dukung,” katanya.

Paling penting, ungkap Tisna, semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Sementara itu, Kabid Promosi Wisata dan Ekraf Disparbud Kabupaten Bandung, Vena Andriawan mengimbau seluruh destinasi wisata mengetatkan protokol kesehatan.

Terkait statement Gubernur Jawa Barat yang mewajibkan wisatawan yang datang ke daerah zona merah membawa hasil rapid antigen, Vena mengatakan, Kabupaten Bandung berada dalam zona orange.

“Meski zona orange, ya harus waspada. Karena kita tidak tahu orang yang tadinya mau datang ke kota ternyata harus swab dan sebagainya, ya udah weh ke kabupaten. Akhirnya, kita jadi numpuk, ini juga perlu penanganan dari sekarang,” tutur Vena.

“Mungkin akan disampaikan juga ke satgas mengenai nanti libur natal, protapnya seperti apa. Apakah mulai diberlakukan sama, meski kita bukan red zone, tapi penanganannya kurang lebih sama,” imbuh Vena.

Vena mengungkapkan bahwa peringatan tahun baru ditiadakan. Artinya, tidak boleh merayakan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru