Polres Cianjur Tindak Tegas Kerumunan di Malam Tahun Baru

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai

Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat memastikan tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru 2021. Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan jajarannya akan menindak tegas setiap perayaan malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa.


DARA | CIANJUR – Tindakan tersebut, lanjut Rifai, untuk mencegah meningkatnya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Cianjur.

“Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan penyekatan di sejumlah tapal batas, terutama yang dari arah Jakarta, yaitu di kawasan Puncak, Cipanas,” ujar Rifai, kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Tidak hanya penyekatan, kata Rifai, para wisatawan atau pendatang yang masuk ke wilayah Cianjur akan di lakukan pemeriksaan test antigen atau PCR sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

“Sedikitnya 50 personel gabungan TNI-Polri juga akan kami siagakan di setiap lokasi wisata, sehingga keamanan masyarakat terjamin,” ujarnya.

Selain itu, patroli skala besar juga akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi menjalankan aksinya saat menjelang atau pada hari perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru