Penantian panjang para calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhirnya berakhir. Per Januari 2021, mereka bakal mulai mengabdi untuk Kota Sukabumi di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah ditentukan.
DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pun berpesan agar para CPNS yang sudah menerima SK ini bisa menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik untuk melayani masyarakat.
“Saya titip pesan kepada CPNS agar menjalankan integritas, melayani masyarakat dengan senyum dan meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan kerjanya. Ketika tiga sudah dijalankan, yakin semuanya (CPNS) bakal cepat beradaptasi dengan SKPD di tempat kerjanya yang baru dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan penyerahan SK pengangkatan CPNS di Gedung Korpri, Selasa (22/12/2020).
Fahmi juga mengakui hingga kini menjadi PNS masih jadi harapan masyarakat. Apalagi dengan berbagai hal mulai dari fasilitas dan lainnya yang diterima PNS.
“Tidak bisa dipungkiri sampai saat ini masyarakat masih sangat menginginkan untuk menjadi PNS,” ujar Fahmi.
Fahmi berharap para CPNS mampu mengakselerasi dan menjadi akselator pembangunan di wilayah Kota Sukabumi. “Tentunya sesuai dengan visi-misi Kota Sukabumi maupun kepala daerah,” katanya.
Dengan adanya formasi 114 CPNS yang diterima Pemkot Sukabumi, diakui fahmi masih belum mampu menjawab kebutuhan formasi PNS dilingkungan Pemkot Sukabumi.
Kota yang memiliki luas wilayah kurang lebih 48 kilometer ini, membutuhkan sekitar 6300 PNS. Namun, yang saat ini terisi baru sekitar 3500 PNS.
“Itu artinya sangat jauh. Karena setiap bulan, rata-rata 12 PNS pensiun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepagawian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan, formasi CPNS 2019 dari berbagai proses awal hingga penetapan nomor induk pegawai dari pejabat pembina kepegawaian (Wali Kota), dari 114 CPNS yang menerima SK, 45 orang berasal dari Kota Sukabumi. Sedangkan 47 orang merupakan warga Kabupaten Sukabumi dan sisanya dari luar daerah.
Melihat dari jumlah yang dibutuhkan beberapa SKPD, banyak di alokasikan untuk tenaga pendidik, di kelurahan untuk akuntasi dan tenaga kesehatan.
“Sebelumnya para CPNS mengikuti beberapa tahapan seleksi, sebelum 80 persen menjadi PNS. Selanjutnya, mereka akan mulai melaksanakan tugas pada awal tahun 2021. Mereka sementara akan kita manfaatkan untuk kegiatan orientasi sebelum bekerja di SKPD masing-masing,” ujarnya.
Orientasi dilakukan dengan tujuan agar para CPNS bisa lebih mengenal SKPD yang ada di Pemkot Sukabumi, termasuk memahami tugas pokok dan fungsi PNS yang harus dilakukan nantinya.
“Sehingga, mereka siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Para CPNS juga akan mendapatkan gaji, tunjangan, hak untuk pengembangan diri dan hak cuti. Untuk gaji, baru 80 persen,” pungkasnya.***
Editor: denkur