Satgas Covid 19 Jabar Turun ke Sukabumi, ada Apa?

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi penyebaran Covid 19 di Sukabumi terus dilakukan. Salah satunya dengan menindak pelanggar Protokol Kesehatan.


DARA| SUKABUMI- Seperti dilakukan Satuan Petugas (Satgas) covid-19 Provinsi Jawa Barat kali ini mengunjungi Kota Sukabumi. Sejak kemarin patroli dan menindak pelanggar protokol kesehatan bersama jajaran muspika kecamatan Citamiang (TNI,POLRI,SATPOl-PP,DISHUB)

Dituturkan Satgas covid-19, Jawa Barat Budi Hermawan, hari ini memantau serta penindakan terkait dengan peraturan gubernur nomor 60 tahun 2020.

” Ya diilaksanakan selama dua hari di kota Sukabumi, maksudnya untuk menekan peningkatan angka penularan Covid-19 di provinsi Jawa Barat khususnya di kota Sukabumi ini,”ujar Budi

Berdasarkan hasil laporan, dan pantauannya saat ini tingkat pelanggaran protokol kesehatan khususnya warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah mulai menurun.

“Ya masyarakat mulai sadar, pentingnya memakai masker keluar rumah,”katanya.

Menurunnya pelanggar tidak menggunakan masker dibenarkan kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Sukabumi Adjat Sudrajat. Menurutnya, dalam satu bulan ini jumlah pelanggar menurun hampir 20 persen.

“Pelanggar sudah menurun, terbukti setiap kali kegiatan operasi Non Yustisi dan patroli pelanggar berkurang,”ucap Adjat.

Bagi pelanggar tidak mengenakan masker, akan dikenai sanksi yang diterapkan bagi masyarakat berupa sanksi sosial. Ragam sanksi sosial seperti menyapu fasilitas sosial, membacakan teks Pancasila, Menyayikan lagu Indonesia Raya pun telah disiapkan bagi pelanggar yang terjaring pada operasi penindakan tersebut.

Dalam kesempatan itu, satgas covid-19 Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah 2,000 masker untuk di distribusikan kepada masyarakat yang ada di kota Sukabumi.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Paripurna Dewan, Bupati Sukabumi Jelaskan Pentingnya Produk Hukum Daerah sebagai Instrumen Kebijakan
IPKD MCP Dilucurkan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Dukung Lima Fokus Pembangunan Jabar Istimewa
Lengkap, Ini Isi Tanggapan Wali Kota Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi
Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi
Update Banjir di Bekasi, Bupati Instruksikan BPBD dan Dinsos Turun ke Lokasi
Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:00 WIB

Paripurna Dewan, Bupati Sukabumi Jelaskan Pentingnya Produk Hukum Daerah sebagai Instrumen Kebijakan

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:19 WIB

IPKD MCP Dilucurkan, Begini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:08 WIB

Bupati Sukabumi Dukung Lima Fokus Pembangunan Jabar Istimewa

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:03 WIB

Lengkap, Ini Isi Tanggapan Wali Kota Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:11 WIB

Kota Bogor Nyatakan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

HEADLINE

Pemerintah akan Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Mar 2025 - 12:54 WIB

Jeje Ismail saat sidak ke Kantor MPP (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Sidak ke Mal Pelayanan Publik, Jeje Sebut Lahannya Kurang Besar

Kamis, 6 Mar 2025 - 12:18 WIB