Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, Ratusan Kendaraan Arah Puncak Dikembalikan ke Wilayah Asal

Minggu, 27 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat menggelar operasi yustisi di seputar Pos Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Cianjur, Minggu (27/12/2020).


DARA | CIANJUR – Operasi tersebut menyisir setiap kendaraan yang melintas dari arah Cianjur menuju kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur.

Setiap pengendara yang kedapatan tidak melengkapi surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR terpaksa dikembalikan ke daerah asal.

Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Moch Alan Heikel, mengatakan kegiatan tersebut digelar untuk membantasi pengunjung di kawasan wisata Puncak menjelang malam pergantian tahun baru 2021 serta sebagai upaya menekan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

“Terdapat ratusan pengendara, terutama roda empat yang terpaksa dikembalikan ke wilayah asal karena tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR,” kata Alan, kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).

Alan menyebutkan, kegiatan tersebut juga digelar di setiap tapal batas, terutama yang mengarah ke kawasan wisata Puncak dan sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah Cianjur.

“Langkah tegas petugas diambil agar kawasan wisata Puncak tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 202,” ujarnya.

Sementara itu, untuk masyarakat yang dari luar Cianjur yang memiliki urusan yang sangat penting, Polres Cianjur beserta gugus tugas telah menyiapkan fasilitas test rapid antigen gratis.

“Jadi untuk test rapid antigen, kita nilai dulu kepentingannya, kalau misalkan sangat urgen kami telah menyediakan fasilitas rapid antigen,” ujarnya.

Selain itu, kata Alan, jajarannya juga menekankan kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M,  yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Selalu ingat pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah,” tandasnya.

Ditambahkan Alan, kegiatan pemeriksaan tersebut  akan akan terus dilakukan selama libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Puncak Kesuksesan Angkutan Nataru 2024/2025: PT KAI Daop 3 Cirebon Layani 120.294 Penumpang dengan Peningkatan 107%
Bencana Rob Air Laut Guncang Indramayu: Bupati Nina Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera untuk Pemulihan Ekonomi
Aksi Protes Warga Luwung Kencana Viral, Pj Bupati Cirebon Langsung Tanggap Tangani Jalan Rusak
Kapolresta Cirebon Ajak Anak Muda Cinta Pertanian Lewat Panen Cabai dan Program Ketahanan Pangan Inovatif.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:06 WIB

Bencana Rob Air Laut Guncang Indramayu: Bupati Nina Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera untuk Pemulihan Ekonomi

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB