RAT KONI Bandung Barat tahun 2020 sempat diwarnai perdebatan yang cukup memanas, terkait soal laporan keuangan 2019 dan 2020. Akhirnya dilakukan voting untuk menentukan diterima atau tidaknya laporan keuangan itu,
DARA | BANDUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020, di Grand Hotel Lembang, sempat memanas, Rabu kemarin (30/12/2020).
Sebanyak 17 pengurus kabupaten (pengkab) dari 62 cabang olahraga di bawah naungan KONI KBB mempersoalkan tentang laporan keuangan tahun 2019 dan 2020.
Puncaknya, pimpinan sidang atas usulan dari sejumlah peserta melakukan voting terbuka untuk menerima atau menolak laporan keuangan KONI KBB sepanjang tahun 2019.
“Laporan keuangan tahun 2020 harus ada. Ini tidak ada. Laporan keuangan tahun 2019 tidak ada, kok bisa diterima? Seharusnya ditolak. Logikanya berpikir ke arah sana,” ujar Ketua Pengkab IPSI KBB, Asep Hendra, usai RAT.
Meski kecewa dengan hasil voting yang mayoritas menerima laporan keuangan tersebut, Asep Hendra menyatakan jika berita acara penolakan bakal menjadi modal bagi mereka.
Menurutnya, jika suatu saat dalam tubuh KONI KBB ditemukan ada indikasi tindakan penyimpangan keuangan, maka berita acara penolakan 17 Pengkab itu jadi kekuatan buat mereka. Sekaligus menegaskan kalau mereka sudah menolak laporan keuangan tersebut.
“Ini adalah berita acara kami, bahwa kami tidak menerima laporan keuangan karena ada dugaan korupsi dan dugaan yang memang tindak pidana,” tegasnya.
Ketua Gantole Dadang Kardus menuding tentang masalah penggunaan keuangan yang diberikan ke pengkab. Ia berpendapat, itu tulis punggung saja lantaran diantaranya ada yang tidak menerima keuangan tersebut.
“Okelah, cabor-cabor menerima. Tapi bagi cabor yang tidak menerima, itu sudah indikasi korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan sidang RAT KONI KBB, Dedi Suprapto mengklaim pihaknya independen dalam memimpin sidang dan tidak berdasarkan faktor kepentingan.
Maka keputusan rapatpun sesuai amanah peserta. Apapun keadaan RAT harus punya keputusan dan itulah keputusan yang berimbang elegan dan terbuka.
Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI KBB, Asep Sukarna mengatakan, dalam RAT ini pengurus sudah menjalankan amanah organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bahkan tatibnya sudah dibacakan semuanya.
“Menurut saya inikan yang namanya RAT itu ada tahapan. Jadi apapun bentuknya ya mangga silahkan. Kalau memang mereka tidak puas mau pakai jalur apa ya silahkan saja,” ungkapnya.
Ia juga beranggapan pengurus sudah melakukan fungsinya sesuai dengan AD/RT, bahkan tatibnya sudah dibacakan semuanya.
“Itu mah hak dia mau melakukan apapun, silahkan saja, yang penting kita hari ini melakukan RAT sudah sesuai dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan,” punglkasnya.***
Editor: denkur