Waduh… Dipenghujung Tahun 2020 Ini Ada Oknum Sipir yang Diciduk Polisi Karena Narkoba

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miliki sabu seberat 49,5 gram oknum sipir Lapas Kelas IIB Cianjur diciduk polisi  (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Miliki sabu seberat 49,5 gram oknum sipir Lapas Kelas IIB Cianjur diciduk polisi (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Oknum Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat berinisial C, diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 49,5 gram.


DARA – Selain kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, oknum sipir tersebut juga aktif sebagai pengguna setelah kepolisian melakukan test urine terhadap tersangka dengan hasil positif.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, penangkapan oknum sipir lapas itu berawal dari hasil pengembangan kasus dari tiga orang tersangka lainnya yang telah lebih dahulu ditangkap.

Rifai menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka oknum sipir itu telah menjalankan aksinya sebagai pengedar dan pengguna sabu cukup lama.

“Oknum sipir di Lapas Klas IIB Cianjur itu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 49,5 gram. Oknum itu ditangkap bersama tiga tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditangkap. Penangkapannya tadi malam di tempat kerja tersangka,” kata Rifai, kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Tak hanya mengedarkan sabu di luar, lanjut Rifai, oknum sipir lapas Cianjur itu juga mengedarkan sabu di dalam lingkungan lapas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kata Rifai, tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) junto pasal 112 (2) junto pasal 132 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB