Polres Indramayu Bekuk Seorang Pengedar Narkoba

Senin, 4 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan handphone jajaran Polres Indramayu yang diamankan dari seorang terduga pengedar sabu di Indramayu (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Barang bukti sabu dan handphone jajaran Polres Indramayu yang diamankan dari seorang terduga pengedar sabu di Indramayu (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menangkap satu orang tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial A berusia 40 tahun.


DARA – Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, tersangka diamankan Sabtu 2 Januari 2021 sekitar pukul 18.10 WIB, di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, sehingga Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan ke rumah tersangka,” kata Heri didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto, Senin (4/1/2021).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti lima paket sabu brutto 2,07 gram dibungkus plastik klip warna bening yang dibungkus dengan kertas. Barang bukti tersebut disimpan tersangaka A diatas meja TV.

Selain itu, Sat Reskrim Polres Indramayu juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang disimpan di dalam kamar yang diakui milik tersangka.

“Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Jan 2025 - 07:24 WIB