Pemerintah Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Dipimpin Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (05/01/2021).
DARA – Diikuti perwakilan dari Forkopimda, OPD dan Satgas Covid-19.
“Ya, rakor tersebut untuk menyepakati kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara tatap muka dengan beberapa konsekwensi yang harus dipenuhi,” kata Wabup Subang Agus Masykur kepada dara.co.id, usai rapat. Selasa (05/01/2021).
Dikatakan Wabup, rakor tersebut belum final, baru keputusan dalam kesepakatan rapat saja, sebab hasil rapat tersebut nantinya dilaporkan ke Bupati Subang.
“Hasil rapat ini kita laporkan ke bupati, soal kapan dimulainya nanti kita bahas lagi,” imbuhnya.
Beberapa yang harus dipenuhi ketika belajar dilaksanakan dengan tatap muka diantaranya, terpenuhinya beberapa fasilitas seperti kebutuhan penerapan protokol kesehatan, pengukur suhu badan dan lainnya.
Soal teknis pembelajaran, kata wabup, ada beberapa usulan, seperti durasi pembelajaran dibatasi maksimal lima jam, pembelajaran dilakukan dengan sistem shift, dan jumlah murid dibatasi.
“Secara teknis, nanti akan dirumuskan lagi di rapat berikutnya, termasuk kesiapan infrastuktur di sekolah, kita akan data secara detail,” ujarnya.***
Editor: denkur