Keteguhan Ba’asyir Menolak Pancasila

Senin, 21 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: tribunnews)

(Foto: tribunnews)

DARA | JAKARTA – Aba Bakar Ba’asyir menghirup kebebasan setalah sembilan tahun mendekam dalam penjara atas kasus terorisme. Adalah Yusril Ihza Mahendra yang menggagas pembebasan Ba’asyir hingga disetujui Presiden, Joko Widodo. Pro kontra pun mengemuka, mengingat pembebasan tokoh Islam itu terjadi saat panas-panasnya suhu politik tanah air jelang pilpres.

Meski dibebaskan dari penjara, namun kata Yusril Ihza Mahendra, tetap saja Ba’asyir menolak menandatangani kesetiaan kepada Pancasila. Basyir hanya mau patuh kepada Allah SWT dan tidak akan matuh aturan serta ideologi lain.

Pengamat terorisme dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, mengatakan itu sudah jadi jalan hidup Ba’asyir sejak era Orde Baru. Maklum, ia sejak dulu pernah menjadi aktivis pemuda Islam di masa mudanya dan pertama kali ditangkap serta divonis penjara tahun 1983.

Ba’asyir bersama Abdullah Sungkar–rekannya dalam mendirikan Ponpes di Ngruki–ditangkap dengan tuduhan menghasut dan menolak Pancasila, serta menolak hormat pada Merah Putih. Mereka lalu divonis 9 tahun penjara, namun melarikan diri ke Malaysia.

Bagi Ba’asyir Pancasila adalah thaghut. Umat Islam dalam pandangannya hanya boleh patuh pada Alquran dan hadis. “Islam harus sebagai dasar negara, bukan Pancasila. Penguasa yang tidak berhukum dengan hukum Islam dinilainya sebagai penguasa thaghut yang harus diingkari,” kata Zaki seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (21/1).

Ba’asyir memegang teguh konsep hakimiyyah hingga saat ini. Itu artinya, Allah lah sebagai pemegang kuasa, bukannya manusia lewat produk undang-undangnya. “Jadi bahwa Ba’asyir sampai hari ini tidak mau tanda tangan kesetiaan pada Pancasila memang ideologinya semacam itu. Dia memegang teguh konsep hakimiyyah,” ujarnya.

Ba’asyir pun memandang bahwa ideologi yang dipatuhi harus bersifat Islam yang kaffah atau total, tidak setengah-setengah atau sekadar model penerapan syariat Islam terbatas.

Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari pandangan sinis Ba’asyir terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh karena masih di bawah otoritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dinilai sekuler.

Zaki mengatakan Ba’asyir pernah menyatakan bahwa model pemerintahan yang ideal adalah kekuasaan Islam ala kelompok Taliban di Afghanistan. “Jadi konstitusi yang mendukung negara Islam atau kekhilafahan yang dia inginkan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 05:35 WIB

Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 - 20:03 WIB

Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Berita Terbaru

HEADLINE

Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya

Minggu, 13 Apr 2025 - 23:11 WIB