Banjir di Awal Tahun, Tiga Kecamatan Ditetapkan Daerah Tanggap Darurat

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi banjir (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Ilustrasi banjir (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Mengawali tahun 2021 ada tiga kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat banjir, yakni Kecamatan Tukdana, Bangodua, dan Widasari.


DARA – Penetepan itu tertuang dalam SK Bupati Indramayu Nomor: 366/Kep.3-BPBD/2021.

Banjir di tiga kecamatan itu diakibatkan meluapnya Sungai Cibuaya selama 14 hari sejak 5 hingga 19 Januari 2021.

Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat menjelaskan, dikeluarkannya keputusan tanggap darurat tersebut sebagai upaya oleh berbagai pihak untuk menggerakan berbagai sumber daya dalam mengatasi banjir yang diakibatkan luapan Sungai Cibuaya tersebut.

Sebagai langkah tanggap darurat, pihaknya telah mendirikan posko dan dapur umum yang diperuntukan bagi para korban banjir. Selain itu telah berdiri juga pos kesehatan dan pos relawan yang siap membantu para korban banjir.

“Kita tetapkan tanggap darurat untuk tiga kecamatan yakni Tukdana, Bangodua, dan Widasari selama 14 hari. Mudah-mudahan ini cepat teratasi dan selesai,” kata Taufik saat kunjungan langsung di Desa Widasari, Rabu (06/12/2021).

Selanjutnya, Taufik meminta kepada BBWS untuk melakukan normalisasi saluran dan peninggian tanggul di beberapa lokasi yang kritis.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB