Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Kepala Desa Ini Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades P saat digiring memasuki mobil tahanan di halaman Kantor Kejari Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Oknum Kades P saat digiring memasuki mobil tahanan di halaman Kantor Kejari Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Berkas perkara kasus pencabulan anak dibawah umur sudah dilimpahkan Polres Garut ke Kejaksaan Negeri Garut, berikut sejumlah barang bukti.


DARA – Pelimpahan berkas penyidikan dilakukan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut, Rabu kemarin (6/1/2021).

Kepala Kajari Garut, Sugeng Hariadi, membenarkan jika pihaknya telah menerima pelimpahan kasus dugaan pencabulan tersebut dari Polres Garut.

Diberitakan sebelumnya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur itu terjadi di Cikelet Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pelakunya diduga oknum kepala desa.

“Ya. Pada hari ini kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian, atas nama tersangka inisial P,” ujar Sugeng Hariadi, di Kantor Kejari Garut.

Sugeng mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang berkas pelimpahan tersebut sebelum nantinya kasus tersebut disidangkan.

“Sesuai dengan kententuan, kami masih memiliki waktu tujuh hari kedepan untuk meneliti berkas, jika sudah lengkap akan disidangkan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam di ruang pidana umum Kejari Garut, oknum kades berinisal P tersebut selanjutnya digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman Kantor Kejari Garut.

Dengan pengawalan petugas kejaksaan, pelaku yang mengenakan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol itu hanya tertunduk sambil bergegas memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Garut sebagai tahanan titipan kejaksaan.

Sebelumnya oknum kades tersebut dilaporkan ke Polres Garut oleh pihak keluarga korban yang merupakan mantan tim suksesnya pada saat pencalonan kepala desa, karena diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada anaknya yang masih berusia 13 tahun.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan sang kepala desa di rumahnya di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB