Polsek Pusakanagara gencar menggelar Operasi Yustisi Menegakan, Menertibkan dan Disiplin (Gaktibplin) protokol Kesehatan (Prokes). Dipimpin langsung Kapolsek Kompol Hidayat, Kamis (07/01/2021).
DARA – Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 serentak sesuai Inpres No6 Th 2020 di wilayah hukum Polsek Pusakanagara atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Hidayat. mengatakan, pelaksanaan Ops Yustisi Gaktibplin Prokes ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi peraturan protokoler Covid-19.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi Gaktibplin tersebut tiada lain untuk memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker dan Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul,” tegasnya.
Diharapkan masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan dan terbiasa menggunakan masker serta mencuci tangan (M3) guna terbangun Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Membangun kesadaran masyarakat secara mandiri untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan (Prokes), sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19,” ujarnya.***
Editor: denkur