Jangan Dulu Reunian, Rumah Makan dan Kafe di Kabupaten Bandung Diawasi Ketat

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung,Kombes Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)

Kapolresta Bandung,Kombes Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)

PSBB Jawa Bali sudah diberlakukan. Sejumlah tempat di Kabupaten Bandung akan diperketat, termasuk rumah makan dan kafe-kafe yang biasanya jadi tempat kumpul dan reunian.


DARA – “Polresta Bandung akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap kegiatan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (11/1/2021).

Ada beberapa item yang menjadi perhatian khusus, yakni kegiatan budaya dan sosial dihentikan, kapasitas tempat ibadah 50%, pusat keramaian seperti tempat makan dan kafe operasionalnya dibatasi hanya untuk 25% pengunjung, termasuk jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

“Kalau kita analisa, kegiatan di tempat umum jadi sumber klaster baru keluarga, kan tidak mungkin kalau dari kantor karena pemerintah sudah mengeluarkan imbauan 75% pekerja dilakukan Work From Home (WFH),” jelasnya.

Ditanya terkait chek poin, Hendra menjelaskan, di Kabupaten Bandung tidak ada chek poin. Melainkan pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, TNI dan Polri dengan melakukan patroli di tiap Kecamatan masing-masing.

Pihaknya berharap selama pelaksanaan PPKM saat ini masyarakat Kabupaten Bandung di imbau untuk selalu taati protokol kesehatan seperti melaksanakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

“Saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, yuk kita bersama disiplin 4M, agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Berita Terbaru