Jangan Dulu Reunian, Rumah Makan dan Kafe di Kabupaten Bandung Diawasi Ketat

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung,Kombes Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)

Kapolresta Bandung,Kombes Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)

PSBB Jawa Bali sudah diberlakukan. Sejumlah tempat di Kabupaten Bandung akan diperketat, termasuk rumah makan dan kafe-kafe yang biasanya jadi tempat kumpul dan reunian.


DARA – “Polresta Bandung akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap kegiatan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (11/1/2021).

Ada beberapa item yang menjadi perhatian khusus, yakni kegiatan budaya dan sosial dihentikan, kapasitas tempat ibadah 50%, pusat keramaian seperti tempat makan dan kafe operasionalnya dibatasi hanya untuk 25% pengunjung, termasuk jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

“Kalau kita analisa, kegiatan di tempat umum jadi sumber klaster baru keluarga, kan tidak mungkin kalau dari kantor karena pemerintah sudah mengeluarkan imbauan 75% pekerja dilakukan Work From Home (WFH),” jelasnya.

Ditanya terkait chek poin, Hendra menjelaskan, di Kabupaten Bandung tidak ada chek poin. Melainkan pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, TNI dan Polri dengan melakukan patroli di tiap Kecamatan masing-masing.

Pihaknya berharap selama pelaksanaan PPKM saat ini masyarakat Kabupaten Bandung di imbau untuk selalu taati protokol kesehatan seperti melaksanakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

“Saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, yuk kita bersama disiplin 4M, agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru