Niat Menjual Ikan, 18 Nelayan Ditangkap Otoritas Timor Leste

Senin, 21 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: elshinta.com)

Ilustrasi (Foto: elshinta.com)

DARA | KUPANG – Berniat menjual ikan, namun diperjalanan ditangkap otoritas Timor Leste. Begitulah nasib 18 nelayan Indonesia asal Desa Pulau Buaya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (19/1/2019).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengakui adanya penangkapan 18 nelayan tersebut. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta KBRI di Dili untuk memastikan peristiwa itu.

Tuduhan yang dialamatkan untuk 18 nelayan itu karena mereka membawa peralatan menangkap ikan yang dilarang pemerintah Timor Leste. Jadi bukan karena membawa ikan dan hendak menjualnya, tetapi alat tangkap ikan berupa berupa kompresor, alat selam dan senjata penangkap ikan.

Hingga berita ini ditayangkan, KBRI di Dili terus memantau nasib para nelayan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Semalam Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:14 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terbaru