DARA | GARUT – Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH, MH, mengatakan Fresh Hope atau pasar segar merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik terutama potensi komoditas pertanian di daerah ini. Pasar segar hasil inovasi Dinas Pertanian setempat itu, dibanguna untuk menampung para pedagang sayuran, ikan, dan pedagang buah-buahan.
“Kami mendorong Dinas Pertanian untuk melakukan inovasi. Ini adalah merupakan bagian terobosan dari salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan saya berharap seluruh kepala dinas melakukan inovasi seperti ini dalam rangka percepatan informasi dan peningkatan pelayanan publik,” ujar bupati saat meresmikan sekaligus launching Fresh Hope di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (21/01/2019).
Dalam sambutanya Bupati Rudy mengatakan, launching Fresh Hope ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan publik sehingga sistem yang disiapkan melalui aplikasi dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang potensi pertanian.
Dalam kesempatan itu, secara simbolis Bupati Garut didampingi Wakil Bupati Garut, Sekda Garut, dan Kepala BPN Garut, menyerahkan sertifikat lahan pertanian gratis intensif kegiatan LP2B kepada 150 orang warga Kecamatan Garut Kota dan kepada 50 warga Kecamatan Banyuresmi.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian Kabupaten Garut, Ir. Beni Yoga Gunasantika MP, menyebutkan, kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa sektor pertanian dituntut berperan dalam perekonomian, baik nasional maupun regional. Terutama pembentukan prodak domestik dan bahan baku industri, pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat khususnya para petani.
Titik beratnya, lanjut dia, diarahkan kepada pola pemberdayaan pelaku usaha, baik petani maupun gabungan kelompok tani, dengan keterlibatan penuh masyarakat. “Untuk pemasaran berbagai produk pertanian baik perkebunan, perikanan maupun perternakan bisa menggunakan sistem aplikasi online,” ujar Beni.
Sesuai dengan undang-undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), katanya, Dinas Pertanian Kabupaten Garut telah bekerjasama dengan BPN Kabupaten Garut untuk memberikan sertifikat tanah. Masyarakat yang menerima sertifikat itu yakni masyarakat yang lahannya atau lahan sawahnya sudah masuk ke LP2B.***