Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung menguji kelayakan system hydrant, sprinkler dan fire alarm system. Hasilnya, memang laik pakai.
DARA – Pengujian digelar di Rumah Sakit Soreang yang baru.
Kabid Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung, Hendi Kurniawan mengatakan, Disdamkar memiliki lima tugas atau dikenal dengan Panca Dharma Pemadam Kebakaran.
Jadi bukan hanya memadamkan api atau menyelamatkan korban saja, tapi juga ada tugas pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat atau penyuluhan, dan penanganan bahan berbahaya dan beracun.
“Secara teknis, Dinas Damkar Kabupaten Bandung ada bidang pencegahan kebakaran. Salah satu tugasnya adalah melakukan pemeriksaan berkala proteksi kebakaran pada bangunan gedung pabrik, mall dan sebagainya,” ujar Hendi saat dihubungi via telepon, Sabtu (16/1/2021).
Untuk memastikan keselamatan dan pencegahan kebakaran adalah dengan melakukan test commissioning sistem proteksi kebakaran hydrant, fire alarm, dan sprinkler yang ada di gedung baru. Salah satu contohnya adalah Rumah Sakit Soreang yang baru.
“Yang kita tes hari ini, sebagaimana permintaan dari mereka adalah terkait dengan pengujian dari system hydrant dan sprinkler serta juga pengujian fire alarm system,” sambung Hendi.
Hasilnya, kata Hendi, rumah sakit yang memiliki lima lantai itu sudah laik pakai, kaitan dengan sistem yang sudah diuji.
“Secara umum kinerjanya baik. Beberapa titik kita coba dilantai satu, tiga dan rooftop. Kemudian hydrant yang diluar, semuanya secara sistem hydrant teori dan rumusannya sudah memenuhi standar yang berlaku, seperti tekanannya sekian yang keluar, debit airnya sekian, titik terjauhnya sekian. Itu sudah ready to use. Termasuk fire alarm systemnya juga pembagian zonasi pada setiap lantai, kita coba beberapa titik detektor, itu juga terpindai dengan baik sebagai alat pendeteksi kebakaran,” papar Hendi.
Hendi menjelaskan bahwa salah satu penilaian terhadap bangunan adalah terkait keandalan bangunan, yang terdiri dari empat aspek. Dimana salah satunya adalah terhadap keselamatan kebakaran.
Artinya, bangunan gedung baru harus mampu mencegah dan menanggulangi kebakaran. Oleh karena itu, ketika sedang merencanakan bangunan, harus melibatkan Dinas Damkar dalam konteks untuk memberikan saran teknis.
“Harus memenuhi sarana proteksi kebakaran, dari mulai appar, fire alarm atau detektor, hydrant system, sprinkler, sarana jalan keluar, pintu darurat dan lain sebagainya,” pungkas Hendi.***
Editor: denkur