Bupati menyatakan pula terkait kasus hukum yang menimpa H. Aminudin, selaku sekda Subang, dirinya harus mengambil langkah-langkah salah satunya dengan menunjuk Drs. Asep Nuroni sebagai Plh. Sekretaris Daerah Subang.
DARA | SUBANG- Bupati Subang, H. Ruhimat menggelar Konferensi Pers terkait proses hukum yang saat ini sedang dihadapi Sekretaris Daerah Subang, H. Aminudin di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (18/01/2021).
Kang Jimat, begitu ia disapa menyampaikan berbagai keprihatinannya terkait apa yang saat ini terjadi di Kabupaten Subang, salah satunya tanggapan terhadap penahanan H. Aminudin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Subang pada jumat pekan lalu.
Dalam keterangan pers nya Kang Jimat menyampaikan bahwa secara pribadi dan institusi mendoakan agar pak sekda beserta keluarga diberi ketabahan dalam menjalani proses hukum ini.
“Mudah-mudahan pak sekda diberikan kesehatan, ketabahan baik bagi dirinya maupun keluarganya ” ujar kang Jimat.
Bupati menyatakan pula terkait kasus hukum yang menimpa H. Aminudin, selaku sekda Subang dirinya harus mengambil langkah-langkah salah satunya dengan menunjuk Drs. Asep Nuroni sebagai Plh. Sekretaris Daerah Subang menggantikan H. Aminudin.
“Untuk Pelaksana harian sekda saya tugaskan kepada pak Asep Nuroni, yaitu yang selama ini menjabat ASDA 1″ tandasnya, namun sehubungan Asep Nuroni saat ini menjabat sebagai plt Kadisnaker maka harus ada pengalihan jabatan yaitu dengan menunjuk dr. Nunung Suhaeri sebagai pengganti plt. Kadisnaker, tambahnya.
Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap proses hukum yang berlaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mengenai pelayanan roda pemerintahan kang jimat menjamin tetap berjalan dengan baik dan tidak terkendala atas proses hukum yang dihadapi pak sekda.”Saya jamin roda pemerintahan tidak mengalami kegalauan,” tegasnya.
Editor : Maji