Kabupaten Garut penghasil kebutuhan pokok yang berlimpah, sehingga tentunya memiliki banyak pasar sebagai sarana jual beli masyarakat.
DARA – Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Gania Karyana, hampir 20.000 pedagang bertumpu pada perekonomian pasar.
“Jumlah pedagang pasar hampir mendekati 20.000 pedagang. Jadi jika aktivitas ekonomi pasar terhenti bisa fatal. Ditengah Covid-19 seperti ini kita hanya memastikan bagaimana protokol kesehatan dapat dilakukan oleh para pedagang,” ujarnya, Selasa (19/1/2021).
Gania mengatakan, Kabupaten Garut memiliki 15 pasar rakyat. Dua pasar milik swasta dan 13 pasar milik Pemerintah Kabupaten Garut.
Gania menjelaskan dinasnya tidak mengurus seluruh bidang perdagangan. Seperti pedagang-pedagang kecil itu menjadi kawasan dinas koperasi dan UMKM.
“Posisi kami mengurus sarana perdagangan, supermarket, minimarket,” ujarnya.
Tugas di bidang perdagangan ini, lanjut Gania, antara lain mengatur sarana distribusi barang, dan perlindungan konsumen.
“Kami lakukan adalah pertama mengatur sarana distribusi barang, kenapa ini kami atur agar ketersedian barang di seluruh Kabupaten Garut tersedia. Lalu kita atur perlindungan konsumennnya. Kita punya kepala seksi kemetrologian yang fungsinya adalah melindungi konsumen agar konsumen bisa terlindungi dari jual beli terutama kilonya,” ujarnya.***
Editor: denkur