Keterisian ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Bandung sudah 85 persen. Tingga 15 persen lagi yakni di rumah sakit Jelekong, Majalaya, Soreang dan Cicalengka.
DARA – Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan itu, Rabu kemarin (21/1/2021).
“Saya kira solusinya bukan penambahan ruang isolasi. Karena kita koordinasi dengan pihak provinsi itu ada basecamp tentara yang siap. Kalau di sini penuh, bisa dipakai,” ujarnya.
Terkait pemakaman jenazah Covid 19, kata bupati, tidak harus difokuskan di tempat pemakaman Covid 19, seperti di Cikoneng. Bisa dimakamkan di pemakaman umum, asal sesuai standar Covid-19.
Soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata bupati, itu kewenangan pusat. Namun, Kabupaten Bandung berbatasan dengan wilayah yang menerapkan PPKM seperti Kota Bandung dan Cimahi.
“Kalau hal lain kita persiapkan alat PCR-nya kan kita baru dua, dan jadi ngantri. Misalnya, 400 yang diswab ternyata begitu mau dilihat ke PCR, penuh dan antri berhari- hari,” ujar bupati.
Sementara itu, pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran menuturkan sebelum ada aturan PPKM pihaknya sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang menemukan kasus positif Covid-19 di lingkungannya segera memperluas aturan work from home (WFH).
“Bahkan kita juga sisakan 25 persen. Jadi nyambung dengan PPKM itu. Kasus yang paling tinggi itu 12 orang. OPD-nya melakukan kebijakan, jadi yang satu ruangan (dengan yang positif Covid-19) dilockdown, yang berdekatan WFH-nya diperluas, kemudian yang agak jauh itu normal,” ujar Tisna.***
Editor: denkur