Siap-siap… Senin Lusa 5.400 Dosis Vaksin Covid Tiba di Cianjur

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Cianjur dr Yusman Faisal

Juru bicara satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Cianjur dr Yusman Faisal

Vaksin covid dikabarkan akan tiba di Cianjur Senin lusa 25 Januari 2021. Tahap awal jumlahnya sebanyak 5.400 dosis atau sebanyak tenaga kesehatan yang sudah tervalidasi.


DARA – “Jumlah dosis vaksin yang akan kami terima sesuai dengan jumlah tenaga kesehatan yang telah kita daftarkan sebanyak 5.400 orang. Jadi, satu orang tenaga kesehatan menerima satu dosis vaksin,” kata Yusman, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Sabtu (23/1/2021).

Yusman mengungkapkan, semua tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin datanya sudah tervalidasi melalui sistem informasi atau aplikasi yang sudah disiapkan.

Jika terdapat tenaga kesehatan yang belum terdaftar, lanjut Yusman, maka nanti mereka bisa mendaftarkan diri dengan meminta bantuan petugas di puskesmas setempat ataupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Layak atau tidaknya para tenaga kesehatan ini mendapatkan vaksin, harus melalui tahapan screening dulu. Sekarang tahapannya didaftarkan dulu,” tutur Yusman.

Pada tahapan screening, kata Yusman, setiap calon penerima vaksin akan diwawancarai yang jawabannya wajib disampaikan. Bilamana ada saja satu pertanyaan pemeriksaan kesehatan yang dinilai mengganjal, maka calon penerima vaksin akan dikategorikan tunda.

“Jadi pada prinsipnya ada beberapa kriteria layak atau tidaknya seseorang divaksinasi. Misalnya tidak mempunyai riwayat anafilaktik syok atau kondisi alergi yang sangat progresif. Kemudian tidak mempunyai gangguan imunitas,” ujarnya.

Dua hal tersebut merupakan kontraindikasi yang bisa ditimbulkan dari vaksinasi. Riwayat-riwayat penyakit lainnya akan diperdalam lagi oleh tim dokter sebelum nanti dinyatakan layak atau tidak menjalani vaksinasi.

“Misalnya kalau punya riwayat darah tinggi tapi saat diperiksa kemudian tensinya di bawah 150, itu masih layak divaksinasi. Jadi nanti penggalian lebih teknisnya ada di tahapan screening,” kata Yusman.

Pemkab Cianjur juga telah membentuk kelompok kerja. Keberadaan pokja itu sebagai persiapan mengantisipasi seandainya terjadi efek samping dari vaksinasi.

“Jadi, pokja ini harus bisa menyelesaikan masalah seandainya terjadi efek samping akibat imunisasi. Efek sampingnya sendiri akan kita amati 30 menit setelah divaksin,” ujarnya.

Kejadian sekecil apapun akan dicatat tim Pokja. Selanjutnya kita observasi. Kalau dalam waktu 1×24 jam terjadi gejala ringan, maka dianggap kondisi berjalan normal. Sebaliknya, kalau penerima vaksin mengalami kondisi progresif pascaimunisasi, maka harus segera dirujuk ke rumah sakit.

“Tentunya rujukan juga ke rumah sakit yang sudah menyiapkan tim KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Berita Terbaru