Hanya 10 hari sebagai pelaksana harian, hari ini Asep Nuroni SSos, MSI dilantik jadi Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Subang.
DARA – Dasar hukum pelantikan Asep Nuroni adalah Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 355/KPG.07/BKD tanggal 21 Januari 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.
Juga Keputusan Bupati Subang Nomor : KP.11.k/Kep.42-BKPSDM/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.
Pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Subang, Selasa 26 Januari 2021.
Bupati Subang, H Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat dalam sambutannya mengatakan, diangkatnya Sekda karena adanya kekosongan jabatan sejak 16 januari 2021.
Pelantikan ini sangat penting karena sekda memiliki tugas strategis membantu Bupati.
“Saat ini kita dihadapkan berbagai tantangan untuk itu dibutuhkan kesungguhan dan keseriusan,” ujar bupati.
Bupati pun berharap Asep Nuroni dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta memastikan berbagai program prioritas dapat dijalankan dengan semestinya.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada H Asep Nuroni Ssos MSi, dan saya ucapkan terima kasih kepada H Aminudin yang telah menjalankan tugasnya selama ini dengan baik,” ujar bupati.***
Editor: denkur