Soal Pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Begini Mekanismenya

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Balebandung)

Gedung DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Balebandung)

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) tak cukup ada dukungan dari legislatif, tapi butuh keputusan dari provinsi dan pusat.


DARA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat memastikan, legislatif mendukung pembentukan Kabupaten Bandung Timur. Namun, mekanismenya tidak hanya mendapat dukungan dari dewan daerah saja, tapi juga harus ada dukungan dari tingkat provinsi dan pusat.

“Dewan pada prinsipnya tidak menghalangi, kita dukung, tapi dukungan bukan hanya dari bawah saja, di provinsi atau pusat mendukung tidak?,” ujar Yayat saat wawancara di Soreang, Selasa (26/1/2021).

Menurut Yayat, yang menentukan terealisasinya KBT adalah pemerintah pusat. Namun, tetap pihak-pihak terkait harus duduk bersama untuk membahas pemisahan wilayah tersebut.

“Bukan rakyat mau kemudian jadi, ya tidak bisa. DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian DPR RI menyampaikan ke pemerintah pusat. Kalau ada sinergisitas dari pusat ke bawah, Insyaallah KBT bisa terbentuk,” tutur Yayat.

Yayat mengungkapkan pihaknya melakukan pembahasan terkait dengan KBT ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, berdasarkan rancangan kerja jangka panjang, tidak ada pembahasan mengenai KBT.

“Kan harus dianggarkan. Tahun ini saya rasa tidak ada pembahasan, karena anggarannya dari mana, murni sudah diketuk. Bukan tidak teragendakan, artinya di RPJMD nya tidak ada,” ungkap Yayat.

Pihaknya, kata Yayat pernah menerima kunjungan dari masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan aspirasi tentang KBT.

Selain itu juga pernah dilakukan pertemuan dengan pihak eksekutif untuk menanyakan perihal prosedur KBT.

“Dibahas dengan eksekutif cuman kan kita bertanya. Bagaimana sih prosedurnya,” pungkas Yayat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemprov Jabar Relokasi Anggaran 2025 hingga Rp 4 Triliun untuk Program Prioritas
Petugas Dinas Damkar Kabupaten Bandung Jinakan Kebakaran Hebat Pabrik Plastik
Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Hadirkan Makanan Legendaris
Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:55 WIB

Pemprov Jabar Relokasi Anggaran 2025 hingga Rp 4 Triliun untuk Program Prioritas

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:40 WIB

Petugas Dinas Damkar Kabupaten Bandung Jinakan Kebakaran Hebat Pabrik Plastik

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:10 WIB

Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Hadirkan Makanan Legendaris

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Berita Terbaru

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membuka event Pesta Kuliner Jawa Barat 2025 dengan tema ”Sono Ku Rasa, Ku Nikmat” di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum'at (31/1/2025).(Foto: Biro Adpim Jabar)

HEADLINE

Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Hadirkan Makanan Legendaris

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:10 WIB